MEDIA LINGKAR INDONESIA – Menyikapi pembelaan Lurah Pengasinan terhadap Camat Rawalumbu terkait dugaan pemotongan honorarium Pamor PSBB, PSHB menilai kalau Lurah Pengasinan telah melakukan konspirasi dan kebohongan publik untuk menutupi perbuatan tidak manusiawinya Camat Rawalumbu.

Lurah Pengasinan, JS dituding telah melakukan kebohongan publik untuk menutupi tindakannya melakukan pemotongan honor pamor perorang sebesar Rp 100 ribu yang mana uangnya untuk disetorkan ke Camat Rawalumbu, DH.

“Pendusta itu Lurah Pengasinan, karena faktanya honor kami dikumpulkan kemudian dipotong dan hasil potongannya dikembalikan kepada kami,” ungkap salah seorang staff diwilayah Pemerintahan Kecamatan Rawalumbu yang namanya minta untuk dirahasiakan kepada medialingkar.com, Jum’at (22/5/2020).

Ia membeberkan hampir seluruh Lurah di Kecamatan Rawalumbu dengan dalih atas perintah Camat untuk memotong honor tiap pamor Rp 100 perorang.

“Saya memberanikan diri memberikan keterangan, pejabat yang punya kemanusian masih menyayangkan dengan aksi tidak manusiawi itu kok, namun sayang jika melihat Lurah Pengasinan begitu membelanya dengan situasi seperti ini setidaknya dia diam, ehh pejabat malah menginjak kebawahan untuk menyenangkan pimpinan,” paparnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut dia pun menjelaskan bahwa persoalan pemotongan honor pamor ini sudah ada inspektorat, namun lucu dengan adanya orang inspektorat, kebijakan yang lahir malah seluruh staff diperintahkan untuk membuat pernyataan.

“Dengan disuruhnya para staff, mungkin ini rekayasa bukti terkait aksi pemotongan honor, agar pelaku pemotongan bebas dari persoalan hukum begitu juga yang memerintahkannya,” paparnya.

Dia pun menyayangkan dengan adanya sikap Lurah, padahal Walikota Bekasi jelas memerintahkan untuk taat aturan.

“Pak Wali jelas memerintahkan untuk taat aturan, ini dibawah malah merekayasa aturan dan memangsa hak pegawai jelas tidak memliki kemanusian dan melanggar aturan, mudah mudahan pak wali mengambil tindakan tegas atas perbuatan yang telah dilakukan oknum pejabat dan pejabat tinggi di Kecamatan Rawalumbu,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Jeni Basauli, Ketua Pusat Studi Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHB) menilai bahwa adanya pembelaan yang dilakukan oleh JH selaku Lurah Pengasinan yang kontra produktif dengan peristiwa dilapangan mensinyalir bahwa JH dan bagian dari konspirasi bersama petinggi Kecamatan.

“Adanya pembelaan terhadap Camat, kami mensinyalir jangan jangan Lurah Pengasinan bagian dari konspirasi juga, makanya dia membela karena mungkin dia turut serta untuk melancarkan aksinya untuk menyenangkan Camat, dan Lurah Pengasinan bisa dinilai sebagai kebohongan Publik, kan?” ujar JB, sapaan akrab Jeni Basauli dengan pernyataan mempertanyakan pernyataan Lurah Pengasinan tersebut.

Lebih lanjut, JB menegaskan jika aksi pembelaan Lurah Pengasinan yang memutar balikan teriakan para petugas pamor yang honornya disunat diharapkan petugas hukum pro aktif untuk bisa memintai keterangan dari yang bersangkutan.

“Biar lebih clear, kami berharap Kejaksaan dan Kepolisian untuk proaktif melakukan tindakan. Karena ini jelas extra ordinary crime yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Dan mungkin bisa dipanggi dan dimintai keterangan, selain para pihak yang dirugikan juga,” tandas JB.

(Yudhi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan