MEDIA LINGKAR INDONESIA – Ikatan Mahasiswa Bekasi (IMB) kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Pemkot Bekasi, Jl. Jendral Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021). Sebelumnya pada Minggu lalu mereka juga melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama.

Melanjutkan aksi pada Minggu lalu, IMB menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi karena telah mempertontonkan ketidakadilan kepada masyarakat Kota Bekasi.

“Kasus Grand Kota Bintang menjadi contoh bagi seluruh warga Bekasi bahwasanya Pemerintah Daerah / Dinas Tata Ruang hanya “Berani” menghadapi wong cilik namun saat berhadapan dengan para investor/pengembangan mereka menjadi seperti anjing yang patuh terhadap tuannya,” ungkap Yohanes, Koorlap Aksi.

Dalam agitasinya, Ikatan Mahasiswa Bekasi menyampaikan beberapa poin tuntutan yang diantaranya:
1. Meminta Kepada Walikota Bekasi untuk segera memecat Kepala Dinas Tata Ruang karna telah lalai dalam menjalankan tugasnya.
2. Meminta Kepada Walikota Bekasi untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam proyek penyusutan aliran sungai Cakung karna telah merugikan Masyarakat Bekasi.
3. Meminta Kepada Pemerintah Daerah agar bersikap adil pada setiap permasalahan serupa. Jangan tebang pilih dan jangan sekali-kali menjadi kaki-tangan investor/pengembangan.

Giat aksi tersebut berlangsung selama satu jam tanpa dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tata Ruang untuk menerima aspirasi dari IMB dengan demikian Yohanes mengatakan bahwa Minggu depan akan melakukan aksi yang sama sampai aspirasi mereka tersampaikan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan