MEDIA LINGKAR INDONESIA – Anggota DPRD Kota Bekasi politisi asal Partai Persatuan Pembangunan, H. Solihin mengungkapkan atas rasa kemanusiaan saya mengutus Teman Solihin mendatangi rumah korban pencabulan anak berusia 6 Tahun oleh seorang Kakek didaerah Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/4/2021).

“Hari ini lewat Tim Teman Solihin kita mengunjungi rumah korban pencabulan yang masih dibawah umur didaerah Mustikajaya, Kota Bekasi dan memberikan sedikit bantuan juga sembako. Saya sangat prihatin dengan kehidupan keluarganya yang pas-pasan ditambah korban masih berusia 6 tahun. Untuk itu saya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi meminta agar aparat penegak Hukum dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota agar segera bersikap dan menjerat si pelaku yang merupakan seorang Kakek-kakek sesuai Hukum yang berlaku. Apalagi orang tua korban katanya sudah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian,” tegas Solihin.

Menurut Solihin, kasus ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang sungguh tidak beradab, serta tak bisa ditolerir apapun alasannya, dan mengutuk keras kepada pelaku.

“Kami juga turut ikut prihatin atas kejadian ini, dan menyatakan mengutuk keras terhadap perbuatan pelaku yang tak mempunyai hati nurani. Ini merupakan tindakan sungguh biadab, apa lagi korbannya masih dibawah umur, dimana pelaku sebagai kakek seharusnya melindungi korban. Semoga kedepannya tidak adalagi kejadian seperti ini di Kota Bekasi,” terangnya.

Tak sampai disitu, ia juga mengajak semua pihak agar dapat memberikan bantuan bagi korban serta keluarganya, mengingat kondisi yang mereka alami, perhatian dari Pemerintah Kota Bekasi maupun para dermawan supaya bisa memberikan perhatian dan kepeduliannya.

“Dan kepada semua orang tua agar lebih memperhatikan lagi anak-anaknya, sebab terkadang kejahatan datang bukan hanya dari orang luar, namun dari orang-orang yang ada disekitar kita,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 6 tahun bernama Mawar (nama samaran) warga Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat diduga mengalami pencabulan. Dugaan kuat bahwa pelaku pencabulan adalah tetangganya sendiri yang sudah sepuh alias seorang Kakek tua.

Ibu korban, Mae (42) kepada awak media menjelaskan kita sudah lapor polisi dan sudah visum juga. Terakhir, Minggu kemarin pemeriksaan saksi korban.

“Kita sudah buat Laporan Polisi di Polres Metro Kota Bekasi, sekarang masih proses pak. Pelaku belum ditahan karena kata Polisi tunggu hasil tes kejiwaan. Saya harap pelaku bisa di hukum setimpal,” papar Mae dengan nada kesal, Kamis (1/4/2021) lalu.

Mae juga menceritakan kronologis yang di alami buah hatinya. Menurut pengakuan korban, saat didalam rumah pelaku, tangan dan kaki korban di ikat, mulut di sumpal, serta baju dan celana di buka oleh pelaku.

“Saya akan lanjutkan perkara ini bang, saya gak terima. Sedih banget denger cerita anak saya digituin,” ungkapnya sedih seraya berharap mendapat bantuan dari Walikota dan Wakil Walikota Bekasi untuk menuntaskan kasus anaknya.(WW)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan