
Lingkar Indonesia- Layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) diberhentikan mulai 1 Januari 2020 mendatang, Hal ini merupakan respon Pemerintah daerah atas Permendagri nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
Ahmad Lauhil sebagai ketua KMM (Kajian Masyarakat Merdeka Kota Bekasi) menjelaskan kepada Media Lingkar 13/12/2019.Bahwasanya, Program KS-NIK memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat kota Bekasi, dampak yang diberikan sangat menguntungkan masyarakat. Melalui program KS-NIk ini, masyarakat kurang mampu diberikan bantuan pembiayaan dalam bidang kesehatan ,sehingga dapat berobat secara gratis.
Dampak positif dari Program KS-NIk
adalah mampu mengurangi Angka Kematian, Angka Kesakitan, mampu meningkatkan status gizi masyarakat, sebagai program inovasi Daerah sebagai otonomi daerah atau kebijakan daerah.Pasal 28H ayat 1 bahwa, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.
Pemenuhan hak atas kesehatan ini telah jelas diatur dalam berbagai produk perundang-undangan. Pemenuhan hak atas kesehatan ini juga merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia sehingga setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang kondusif. Karenanya, Penyelenggaraan pelayanan dalam upaya pemenuhan hak atas kesehatan harus kita pantau terus perkembangannya, agar setiap warga masyarakat bisa mendapatkan hak-hak nya.
Selanjutnya, perluasan akses dan layanan sehingga bisa meningkatkan derajat
evaluasi aturan KS-NIK meliputi target sasaran, mekanisme rujukan, hingga pengalokasian anggaran yang lebih rapi dan efisien. Saya sepakat harus ada evaluasi dari program KS-NIK tapi bukan berarti harus dihentikan program tersebut.(mekanisme juklak dan juknis harus jelas). Harus ada solusi dari Pemerintah daerah dan DPRD kota Bekasi. Saya berharap KS-NIK bisa menambal yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, layanan kesehatan gratis warga Kota Bekasi yang harus diperjuangkan. “Pungkasnya”. (GZ)
#BukanBubarkanKSnya #AturMekanismeNya #RakyatPeduliKesehatan