LINGKAR INDONESIA (Jakarta) – Sebagi bakal calon presiden (bacapres) yang untuk sementara ini baru diusung resmi oleh Partai Nasdem, Anies Rasyid Baswedan menetapkan tiga kritera bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang layak mendampinginya di Pilpres 2024.

“Satu untuk pemenangan, dua untuk stabilitas politik, tiga untuk efektivitas pemerintahan. Kriterianya tiga itu,” ujar Anies di Ciputra Artpreneur Theatre Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

Lebih jauh Anies memaparkan bahwa kriteria pertama yaitu, calon pendamping harus bisa memberikan kontribusi untuk kemenangan. Kedua, calon pendamping yang diinginkan Anies nantinya harus bisa membantu memperkuat partai koalisi pendukung. Ketiga, calon pendamping bisa membantu untuk membuat proses pemerintahan berjalan efektif.

Seeperti diketahui, Partai NasDem yang telah mengusung Anies, i menyerahkan sepenuhnya kepada Anies mengenai cawapres yang akan mendampinginya untuk pilpres mendatang. Namun saat ini, NasDem tengah menjajaki koalisi dengan Partai Demokrat dan PKS.

Sejauh ini, Partai Demokrat yang sudah mengusulkan ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres pendamping Anies.

Sementara PKS memajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) sebagai cawapres Anies.

Anies sudah bertemu dengan AHY pada Selasa (25/10/2022) lalu. Hari inik, Minggu (30/10/2022), Anies direncanakan bertemu dengan Aher.

Penentuan cawapres pendamping Anies masih terus digodok oleh tim kecil yang beranggotakan perwakilan Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS. (im).

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan