LINGKAR INDONESIA  – Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dianugrahkan gelar KRT atau Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat pada Minggu pagi (09/01/2022) di Ndalem Kayonan ni, Keraton Surakarta Hadiningrat.

Tri Adhianto diberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah. Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.

Pria yang kini menjabat sebagai Plt. Wali Kota Bekasi itu terlihat berpakaian beskap lengkap dengan blangkon dan kerisnya. Prosesi pemberian anugerah berlangsung dengan khidmat dan sakral.

Pemberian gelar tersebut bukan tanpa alasan, Gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.

Dalam sambutannya Tri mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapat gelar kehormatan tersebut.

“Matur nuwun sanget. Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan,” kata Tri. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan