Media Lingkar Indonesia – Sebanyak 27 Kepala Daerah terdiri dari Wali Kota dan Bupati se Jawa Barat menandatangani kesepakatan pencegahan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan dilakukan bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (16/3/2021).

Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan itu Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Eddy Sumitro Tambunan, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Ade Adhyaksa bersama 27 Kepala Daerah Kota/Kabupaten se Jawa Barat.

Penandatanganan dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pencegahan korupsi sudah menjadi kebijakan nasional dalam strategi nasional.

Dari Kota Bekasi hadir Wali Kota, Rahmat Effendi bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J Putro dan Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro.

Penandatanganan ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara KPK dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo. Agenda tersebut diapresiasi Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak yang disaksikan secara virtual video.

“Salah satu musuh utama bangsa yang harus diperangi bersama, butuh suatu upaya yang masif agar korupsi tidak semakin mengakar di Indonesia, salah satunya melalui kerja sama yang dilakukan ini, ” tegas Tumpak.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPK dalam sinergitas dan kolaborasi untuk pemaparan pencegahan tindak pidana korupsi di masing masing daerah se Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat memaparkan tujuan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan clean government and good governance, area intervensi dan pencapaian MCP Korsupgah KPK terintegrasi tahun 2020 mencapai 91,80 persen.

Ridwan berharap kepada wali kota dan bupati se Jabar harus mawas dan mengingatkan bagi diri sendiri untuk mengevaluasi terhadap daerah masing masing agar jangan sampai terkena dan terjadi kembali peristiwa yang menyedihkan dan tiba tiba ada breaking news Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Sesuai dengan instruksi Presiden dan Mendagri serta arahan dari KPK, untuk tetap fokus pada pencegahan tidak pidana Korupsi. Secanggih apapun, kalau dari batinnya bersiasat capaian ini tidak ada nilainya, kalau ada godaan kita di depan mata, ada nawaitu pada amanah kita. Selesaikan sampai akhir masa jabatan, jangan sampai berhenti ditengah jalan dengan buruk, tegas Ridwan

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM di lingkungan KPK. Hal itu sejalan dengan salah satu misi KPK yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem dan pendidikan anti korupsi yang komprehensif.

Pendidikan sebagai wujud pengembangan kapasitas SDM KPK juga akan dilakukan dengan LAN sebagaimana tercakup dalam nota kesepahaman yang tertanda tangan.

Firli mengatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterima adalah bentuk suatu laporan kepada kepala daerah pada laporannya, pencegahan yang telah dilakukan pada setiap daerah adalah bentuk pencegahan dari diri kita dan setiap instansi yang bergerak, jangan sampai kita terkena dan terbuai jika ada godaan di depan mata kita.

“Jika hal itu terjadi di daerah maka sebanyak apapun harta kekayaan kita akan tersita. Semoga kita tegas dalam menghadapi pencegahan ini untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Dikatakan, tujuan utama pencegahan untuk mewujudkan aparatur negara yang profesional, handal dan yang utama berintegritas dalam menghadapi suatu permasalahan dalam pencegahan korupsi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan