MEDIA LINGKAR INDONESIA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dialami oleh korban berinisial (PU) tak kunjung usai, bahkan proses persidangan baru akan di laksanakan.
(Bekasi, 8 Juni 2021)
Kami sudah beberapa kali bertemu dengan Keluarga Korban, Orang tua korbanpun menolak keras terkait Pernikahan PU dan AT dengan dalih meringankan Hukuman, orang tua PU menyampaikan kepada kami “saya akan terus gunakan kekuatan-kekuatan yang ada, dan harus tetap optimis berjuang dalam proses (hukum) ini demi mendapatkan keadilan untuk anak saya”
Tutur Sylva Kopri Asal Komisariat PMII UMIKA
Maka dari itu, kami selaku KOPRI yang tergabung dalam Aliansi syaubik (UNIVERSITAS MITRA KARYA, STIE TRIBUANA dan STIT AL-MARHALAH AL-‘ULYA) terus mendampingi korban (PU) agar kasus ini dapat segera tuntas dan mendapat keadilan pada korban dengan seadil-adilnya. Lanjut Sylva
Sekali lagi, Kami tegaskan Kepada penegakan Hukum, jangan sekali-kali main mata soal keadilan, jangan tebang pilih, Jangankan Anak dewan, anak Presiden Sekalipun jika salah ya tetap salah, sebab semua warga negara sama Dimata Hukum. Tutup Sylva