LINGKAR INDONESIA (Karawang) –  Tim kuasa  hukum para penggarap lahan milik PJT II akan menyurati terkait pengambilalihan hak garap secara sepihak oleh PJT II dan perusahaan developer.

Elyasa, SH, biasa di sapa Bang Elyas dan Tim Advokat lainnya yang tergabung dalam wadah Kantor Hukum Elyasa, SH. Konsultan dan Assosiasi mengatakan, alam waktu dekat akan menyurati Satgas Mafia Tanah dan Institusi penegak hukum lainnya.,kata Elyasa dikantornya Selasa,(15-11-2022).

“Permasalahan yang menimpa para penggarap merupakan kasus yang sangat memacu adrenalin. lah wong ini rakyat kecil melawan penguasa yang dengan memiliki sedikit uang dan digunakan untuk menyewa lahan selama bertahun-tahun, eh tiba-tiba tak bisa digarap lagi dengan alasan yang tidak jelas,” papar Ekyasa di Karawang, Selasa (16/11/2022).

Dudung, bersama penggarap lainnya sudah berupaya keras untuk meminta hak nya kembali melalui rapat kecil yang dihadiri PJT dan BPN, bahkan pengembang Galuh Mas pun ikut hadir.

“Sudah dua kali rapat di BPN, bahkan pihak Galuh mas juga hadir, tapi belum juga ada titik terang,” kata Dudung, ketika dikonfirmasi di kediamannya, (25/20/2022).

Ratusan penggarap yang datang kerumahnya, meminta bantuan kepada Dudung untuk disatupintukan semua urusan ini agar lebih muda.

“Semua penggarap mempercayai saya dalam kepengurusan lahan itu, saya sih siap terus dan terus berusaha agar apa yang menjadi hak kami, pastinya akan kembali kepada kami”, pungkasnya.

Akan ada rapat berikutnya, yang mana pihak PJT II, akan memperlihatkan semua berkas kepemilikan dan riwayat tanah yang dimaksud, untuk bisa menjadi acuan dasar hukum, ketika rapat nanti. (lan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan