LINGKAR INDONESIA (Kota Bekasi) – Komisi II DPRD Kabupaten  Siak, Provinsi Riau mengunjungi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait kesuksesan Kota Bekasi dalam memajukan koperasi dan UMKM.

“Kedatangan kami untuk melihat Kota Bekasi yang sangat perhatian dalam rangka mengembangkan maupun membantu memasarkan produk UMKM. Di daerah kami banyak pelaku usaha seperti pengusaha sawit, rotan, bahkan anyaman. Jadi kami ingin belajar  aspek lain yang dilakukan Kota Bekasi sehingga  memajukan usaha UMKM,” Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak, Zulkifli  di Kota Bekasi, Rabu (11/1/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kabid. UMKM, Toto Yulianto mewakili Kadis Diskop UKM mengatakan, di Kota Bekasi terdapat unit koperasi dan UMKM sebanyak 220.000. Yang terdaftar menjadi  UMKM binaan sebanyak 8.851,sisanya belum terdaftar dan masih merintis.

Menurut Toto, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi melakukan beberapa pengembangan diantaranya penggunaan digital marketing, pelatihan packaging, sertifikasi halal, bazar ramadhan dan jajan Jumat berkah yang ada di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi.

“Setiap hari Jum’at aparatur diharuskan untuk mengikuti olah raga, dan setelahnya  disediakan Jum’at Jajan Jum’at Berkah (J3B) dari pelaku usaha binaan Diskop UKM. Pada acara  semarak gebyar akhir tahun baru Bekasi Keren tahun 2022-2023 lalu , kami  memfasilitasi sebanyak 28.000 peserta untuk menjajakan usahanya sebagai salah satu upaya kami memajukan produk mereka,” kata Toto.

Hal yang sama disampaikan Pengawas Koperasi Ahli Muda Diskop UMKM Kota Bekasi, Rustandi. Ia menjelaskan bahwa Kota Bekasi memiliki Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro

Peraturan Daerah tersebut dibuat dan dirancang oleh Pemerintah Kota Bekasi guna membantu memenuhi kebutuhan, perlindungan, dan kesejahteraan pelaku Koperasi dan Usaha Mikro.

“Koperasi yang merupakan usaha dan berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, maka meningkatkan kesejahteraan usaha anggota kegiatan koperasi juga perlu diperhatikan,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kabupaten Siak.(dro/red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan