LINGKAR INDONESIA (Jakarta)- Indonesia kini terdiri dari 38 provinsi, menyusul peresmian Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya oleh Pemerintah.
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/12/2022), yang ditandai dengan Tifa dan menandatangani prasasti.
“Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Berdasarkan UU No 29/2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi kita semua,” kata Tito.
Pada saat yang sama, Tito juga melantik Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 22/P tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Muhammad Musa’ad akan menjabat sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya terhitung sejak pelantikan dengan masa jabatan paling lama satu tahun. Dalam pelantikan itu Muhammad Musa’ad mengucapkan sumpah janji jabatan menurut agama Islam yang dituntun oleh Tito.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Provinsi Papua Barat Daya dengan sebagai baiknya dan seadil-adilnya,” kata Musa’ad membacakan sumpahnya.
“Memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Pemekaran tiga provinsi baru di Papua itu sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah seiring disahkannya tiga Undang-undang tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada akhir Juni 2022 lalu.
Menyusul kemudian pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). (im).