LINGKAR INDONESIA – Abdul Muin Hafied, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi menegaskan kalau dua bulan terakhir (September – Oktober) sampai di akhir Tahun Anggaran 2019 Kota Bekasi tidak defisit/turbulensi.

“Bayangkan, IMB kita naik 400  persen, Pajak Reklame naik 300 persen, parkir Alfamart, Indomaret dan sejenisnya sudah berjalan selama 2 bulan secara otomatis ada dong pemasukan  buat retribusi penambahan PAD kita. Jadi, September sampai akhir 2019 ini Kota Bekasi tidak defisit. Ini harus di ingat dan dimengerti oleh Eksekutif bahwa Mindsetnya jangan lagi mengatakan Kota Bekasi mengalami defisit, atau yang sering dibilang turbulensi,” papar Bang Muin – sapaan akrabnya, Sabtu (9/11).

Disinggung soal pemanggilan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi, H. Aan Suhanda yang Minggu kemarin berhalangan hadir, Muin menegaskan Minggu ini akan kita panggil dan undang kembali.

“Selain mempertanyakan soal Surat Tugas yang buat para Ormas, pelimpahan dari Instansi dalam hal ini Dinas Perhubungan yang selama ini bertupoksi menarik target PAD namun dilimpahkan ke Badan, yakni Bapenda, parkir Alfamart, Indomaret dan sejenisnya yang sudah berjalan selama 2 bulan secara otomatis ada dong pemasukan  buat retribusi penambahan PAD hal ini juga akan kita bahas,” tegas politisi asal Fraksi PAN tersebut.

Terpisah, RM. Purwadi, selaku kuasa hukum H. Aan Suhanda, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait apa dasar latar belakang diperintahkannya H. Aan untuk menerima Aliansi Ormas? Sesuai statement H. Aan ada instruksi Walikota untuk menerima perwakilan saat aksi unjuk rasa kemarin?Apakah MoU antara Walikota dengan Aliansi Ormas sempat terungkap saat pemeriksaan? Apakah MoU tersebut dibuat saat menjelang Pilkada?

“Bapenda tidak mengelola parkir. Sebaiknya kita ktemu agar jelas dech,” jawabnya dengan singkat. YD

Bagikan:

Tinggalkan Balasan