Berdasarkan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahwa tahun 2023 mengharuskan semua pegawai di luar Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berbentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).
Menangggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera migrasikan seluruh TKK menjadi pegawai PPPK. Faisal juga mempertanyakan sejauh mana Pemkot Bekasi melaksanakan migrasi
“Komisi 1 sampai hari ini mempertanyakan niat Pemkot Bekasi untuk melakukan migrasi ke PPPK. Bagi temen-temen niat seperti itu belum ada sampai hari ini, kita tunggu banget niatnya,” ucap Faisal, kemarin.
Faisal mengharapkan seluruh TKK di Kota Bekasi bisa di migrasi menjadi PPPK pada tahun ini. Faisal menilai Pemkot mampu melaksanakan hal itu, namun itu kembali pada komitmen Pemkot Bekasi.
“Saya kira targetnya bisa tahun ini selesai. Komisi 1 berharap 100% persen, karna kita (Pemkot) mampu untuk itu,” ujar anggota DPRD fraksi Golkar Persatuan ini.
Lanjut Faisal seharusnya pemerintah harus aktif dalam menjalani perpindahan pegawai TKK menjadi PPPK. Hingga saat ini DPRD masih menunggu seperti apa gerakan Pemkot Bekasi.
“Artinya tunjukin lah bahwa pemerintah itu setuju dengan kebijakan pusat, dan ini adalah celah untuk bagaimana memperbaiki tata kelola manajemen Pemerintah Bekasi,” tandasnya.(Adv.Humas)