MLINGKAR, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah meminta PJ. Wali Kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Bekasi untuk secara tegas menindak pelaku peredaran obat tanpa ijin edar di Kota Bekasi.
“Saya meminta Pemkot Bekasi dan APH untuk segera menindak para pelaku peredaran obat terlarang,” ujar Saifuddaulah, sesuai menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jumat (21/6).
Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini menegaskan bahwa maraknya aksi tawuran dan kenakalan remaja bisa saja dipicu karena maraknya peredaran obat-obatan yang tak izin edar.
“Saya sangat prihatin masa depan anak-anak muda bisa rusak karena mudahnya obat terlarang beredar bebas,” ungkap Saifuddaulah.
Karenanya, kata Saifuddaulah, dirinya telah meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera turun dan memastikan bahwa peredaran obat di Kota Bekasi sudah berhenti dan perlu ada tindakan keras dari aparat.
“Jangan sampai ada kesan bahwa kita membiarkan peredaran obat terlarang. Aparat juga harus menindak keras dan membuat jera para pelakunya,” pungkas Saifuddaulah.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah bersama Forkopimda menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi dari Laksmi Indriyah R, S.H, LL.M berganti ke Imran Yusuf, S.H, M.H.(*).
Ketua DPRD juga meminta Forkopimda untuk melakukan rapat koordinasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan obat-obat terlarang dan ilegal yg marak di Kota Bekasi.
“Kita berharap agar Kota Bekasi sebagai kota ihsan agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kota Bekasi dan bebas dari obat-obat terlarang dan ilegal,” pungkas Saifuddaulah. (Adv)