Terkait adanya upaya menolak mutasi yang tercium aroma sarat kepentingan mantan kepala daerah. Turut dikomentari anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kota Bekasi ini menyatakan, terkait rotasi mutasi jabatan merupakan hak prerogatif PJ Walikota Bekasi.
“Terlebih prosesnya sudah ditempuh sangat baik dan benar melalui tahapan proses yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang ada,” ucapnya usai mengikuti rapat Paripurna.
Pria yang akrab disapa Gus Shol ini pun menyayangkan jika beberapa persoalan disalahkan seolah atas kinerja Pj Walikota Bekasi. Seperti persoalan PHL (pegawai harian lepas) Kali Asem sudah ada sejak Plt Walikota Tri Adhianto.
“Persoalan PHL Kali Asem itu salahnya itu tidak dimasukan kedalam DPA (data perencanaan anggaran), dan itu terjadi sejak jaman walikota sebelumnya (Tri Adhianto),”tegasnya.
Kabar beredar sejumlah ketua partai politik di Kota Bekasi selain PDIP juga memberi kesan tidak mau ikut campur soal mutasi/rotasi yang merupakan kewenangan PJ Walikota Bekasi. Hal itu tercermin dari sikap Fraksi- fraksi yang ada di DPRD Kota Bekasi.