Foto- Acara Grebeg Sekaten Keraton Solo
LINGKAR INDONESIA (Solo) – Keraton Surakarta kembali bergolak beberapa waktu terakhir ini sebagai buntut penetapan putra mahkota oleh Paku Buwono XIII yang ditentang Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta.
GKR Koes Moertiyah (Gusti Moeng) selaku wakil Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta mengatakan, PB XIII melakukan langkah keliru ketika menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.
Gusti Moeng menegaskan bahwa PB XIII telah memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.
“Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan,” ujarnya.
Menurut Gusti Moeng, KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.
“Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem,” urainya.
Gusti Moeng mengklaim para sentono dan abdi dalem tidak sreg dengan kondisi yang ada.
Hari ini usai kirab budaya, Gusti Moeng mengaku bakal melakukan alih asma (alih nama) Mangkubumi menjadi Hangabehi.
“Sejak dapat (nama) Mangkubumi, sentono dan abdi dalem tidak sreg, Keraton Surakarta tidak pakai Hangabehi untuk anak-anak tertua. Dari kesepakatan abdi dalem dan sentono (kerabat keraton), hari ini alih asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi. Hangabehi itu maksudnya menyeluruh, sebetulnya (nama tersebut) sama dengan yang sekarang jadi raja (PB XIII),” ujarnya.
Seperti diketahui, konflik antara PB XIII dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta kembali memanas hingga terjadi bentrokan. LDA Keraton Surakarta sendiri beranggotakan sebagian saudara PB XIII, yakni putra-putri PB XII pada Jumat (23/12/2022) petang, sehingga sejumlah orang terluka..
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus bentrokan tersebut. Ia mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti jika ada bukti yang mengarah ke tindak pidana.
“Kalau ada unsur yang mengarah ke pidana akan kami tindak lanjuti,” katanya pada Sabtu (24/12/2022).
Meski demikian, pihaknya tetap berharap kedua pihak yang berseteru tersebut dapat mengambil langkah damai.”Kami akan mediasi,” katanya. (ant/mam)