
MEDIA LINGKAR INDONESIA KOTA BEKASI – Pada hari Rabu tannggal 19 Agutus 2021 Pemerintah Kota Bekasi Bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar vaksinasi untuk pedagang pasar di Pasar Baru Kranji.
Pelaksanaan vaksinasi untuk pedagang pasar sudah mulai dilakukan sejak tanggal 09 Agustus 2021 yang tersebar di pasar-pasar tradisional di Kota Bekasi dan untuk hari ini (19/08/2021) digelar untuk pedagang di Pasar Baru Kranji.
Untuk target peserta vaksinasi di Pasar Baru Kranji kurang lebih 446 orang. Tim yang bertugas adalah tim aparatur UPTD Pasar Baru Kranji, tim aparatur Disdagperin Kota Bekasi, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Rawa Tembaga.
Para pedagang pasar mendaftar wajib memberikan persyaratan seperti fotocopy KTP dan KK kepada koordinator pendaftaran yang dilanjutkan dengan proses skrinning kesehatan dan jika lolos skrinning akan diperbolehkan untuk menerima vaksin. Vaksin yang digunakan adalah vaksin jenis Sinovac dan hari ini (19/08/2021) adalah pemberian dosis pertama.
Proses vaksinasi berjalan cukup lancar dan cukup hikmat dan untuk ke depannya vaksinasi ini akan diberikan merata kepada seluruh pedagang pasar sehingga saat berjualan dan bertemu serta melayani para pelanggan akan terjalin rasa aman dan khususnya demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pasar.
“Ke depannya, jika hari ini (19/08/2021) pesertanya belum mencapai target, pemberian vaksin akan diatur sedemikian rupa agar semua pedagang sama rata mendapatkan haknya untuk divaksin, sehingga berbelanja di pasar akan lebih aman dari penyebaran virus Covid-19.” Ujar Petugas Disdagperin Kota Bekasi. (PUT/EZ)