MLI – Luar biasa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Kejari Kabupaten Bekasi OTT kedua oknum berinisial APS dan HF di Gedung Bupati, persisnya di salah satu ruangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Rabu (30/03/2022) siang.

“Ya benar, apa yang rekan-rekan lihat, saya dibantu Tim Pidsus yang di-backup Tim Intel mengamankan dua orang aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Jadi saat ini kami sedang melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti. Secepatnya besok pagi akan rilis dengan mengundang rekan-rekan,” demikian ungkap Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas saat ditanya awak media.

“Bolehlah, insialnya APS dan HF, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) lagi.

Dijelaskan Kajari, pengamanan kedua oknum itu terkait dugaan kasus pemerasan kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kalau pemerasan berarti ada yang tidak senang dari yang diqperas tadi. Atas dasar laporan itulah Kejari mengamankan dua oknum tersebut,” terang dia.

Kajari menyebut sedangkan yang di hotel itu hanya penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya.

“Untuk dua tersangka ini pengamanannya 1×24 jam. Setelah alat bukti lengkap, baru nanti statusnya ditingkatkan jadi penahanan tahanan. Untuk saat ini belum ada tersangka lain.” tutup Kajari. (RED)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan