LINGKAR INDONESIA (Jakarta) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandaskan akan menindak tegas personel Polri yang terlibat pungutan liar (pungli). Kalau ada yang pungli, apalagi bawa-bawa nama Kapolri segera tangkap saja.
“Tidak ada lagi upaya pungli atau setoran untuk masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) maupun untuk kenaikan jabatan. Dan ini sudah saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu, termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan,” ujar Listyo dikutip dari Instagram resminya @Listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).
Ia juga meminta agar seluruh jajaran Polri menghilangkan hal-hal yang berpotensi menjadi alasan untuk melakukan pungli ataupun menyerahkan setoran ke atasan.
“Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,”
Untuk tujuan tersebut, lanjut Kapolri, dirinya telah menugaskan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM), Irjen Wahyu Widada untuk melakukan pengawasan dan penindakan terkait hal tersebut.
Terkait hal itu, dalam pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 Polda dan Polres jajarannya, Kapolri mengimbau agar hal tersebut juga dilakukan di tingkat wilayah.
Kapolri juga mengingatkan petinggi Polri untuk memberikan penilaian yang objektif terkait prestasi anggota, kemudian mengusulkan mereka naik jabatan.
“Tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. Hilangkan hal-hal yang seperti itu,” tandasnya.
Kapolri juga memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengawasan ketat. Ia memastikan, setiap pihak yang terlibat melakukan pungli akan dicopot.
“Itu saya minta Propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu, kalau masih ada saya turunkan Propam langsung saya copot. Tolong ini menjadi perhatian,” pungkasnya. (im).