MLI – Serap aspirasi rakyat “RESES” tahun 2022 sudah di mulai dibeberapa daerah, kali ini wilayah Jakarta Timur sebut saja Dwi Rio Sambodo Komisi A Fraksi PDI Perjuangan giat melakukan serap aspirasi rakyat di 16 titik. Kali ini, bertempat lapangan bulutangkis Pulogebang RT 09/RW 06 Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung. 20/06/2022.
Reses DPRD Dwi Rio Sambodo Komisi A dihadiri oleh beberapa stakeholder seperti, Camat Cakung, Lurah Pulogebang, Babinsa, RT/RW , dan Tokoh masyarakat sekitarnya.
Dwi Rio Sambodo Fraksi PDI Perjuangan memberikan informasi kepada awak www.medialingkar.com sampaikan, “Bahwa Reses bagian dari bentuk tanggungjawab sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta kedua, sebagai kewajiban anggota DPRD menerima aspirasi rakyat, keluhan rakyat, sampai kebutuhan rakyat baik persoalan sosialisasi program, permasalahan administrasi rakyat, implementasi daripada apa yang sudah dilakukan oleh anggota DPRD DKI dan semua hal tersebut masyarakat harus mengetahuinya sebagai transformasi kebijakan dan transparansi kepada publik”. Ucap Dwi Rio.
Dalam RESES menindaklanjuti permasalahan-permasalahan di masyarakat khususnya di Jakarta Timur ada beberapa permasalahan yang harus dibenahi seperti, Kurangnya komunikasi antara masyarakat dengan pihak Pemerintah kedua, birokrasi yang begitu kompleksitas dan banyaknya masyarakat akan ketidaktahuan terhadap aturan birokrasi. ”Hal tersebut harus kita benahi agar permasalahan administrasi dilapangan cepat diselesaikan”. Tegas Dwi Rio.
APBD DKI dan APBN pada umumnya untuk pembangunan di segala sektor khususnya urusan mensejahterakan rakyat dan itu sudah perintah UUD 1945 disinilah fungsi Anggota DPRD dan masyarakat menyelesaikan permasalahan penting agar sinergis dan terbuka.
Perlu diketahui masalah penting yang di ajukan masyarakat disaat Reses adalah mengurus persyaratan sertifikasi tanah ini pun harus dibenahi dari mulai keaktifan pihak kelurahan, kecamatan dalam pendataan wilayah agar semua tidak ada lagi hunian masyarakat menjadi Illegal Land ini harus kita dorong agar wilayah Jakarta Timur Masyarakat dan Pemerintah sinergis membangun peradaban dan kesejahteraan yang merata. Pungkas Dwi Rio.
Terakhir bahwa Camat Cakung menghimbau kepada RT RW untuk segera mendaftarkan DTKS di tingkat Kecamatan sebagai persyaratan pelayanan administrasi publik dalam hal urusan bantuan sosial, KJP, Bantuan Nasional dan masyarakat harus juga menempuh birokrasi tersebut agar tidak ada lagi orang yang membutuhkan, tetapi tidak mendapatkan. Artinya pak camat mengintruksikan kepada RT/RW untuk menyiapkan data lapangan dan tepat sasaran. “Saya pikir itu sudah bagus apa yang dibicarakan camat Cakung kepada peserta Reses, itu wajib dijalankan”. Ucap Dwi Rio pada akhir acara Reses. (RG)