LINGKAR INDONESIA – Menjelang Lebaran Idul Fitri, para Ketua RT dan RW mempertanyakan tunjangan honorariumnya yang hingga saat ini belum juga diberikan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi menyepakati memberikan kembali dana insentif kepada Ketua RT dan RW diwilayah setempat pada tahun 2020. Dana insentif ini sempat dihentikan pada Bulan Juni 2019 karena keuangan Daerah sedang tak stabil. Insentif tersebut sebesar Rp 1,75 juta untuk Ketua RW dan Rp 1,25 juta untuk Ketua RT dipakai buat operasional seperti mengurus administrasi kependudukan. Pemerintah lalu mengganti dengan nomenklatur biaya operasional. Tapi, dalam draft anggaran daerah 2020 yang disampaikan kepada DPRD, nilainya lebih rendah dibandingkan nilai insentif sebelumnya.
“Nah, saat ini yang bikin kita rada kagak enak dan menjadi beban pikiran para Pengurus RT dan RW mempertanyakan tunjangan operasional, apalagi ini mau menyambut Lebaran. Padahal, lewat Pansus 4 dimana saya termaksud Anggotanya bahwa DPRD sudah menganggarkan dana operasional buat Ketua RT dan RW namun pagu anggarannya tidak sebesar sebelumnya,” ungkap Rudy Heriyansah, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi kepada medialingkar.com, Sabtu (24/4/2021).
Menurut elit politik asal Fraksi PDI Perjuangan tersebut, keberadaan dana intensif atau operasional itu sangat membantu masyarakat dalam kegiatan peningkatan pelayanan publik ditingkat RT/RW.
“Jadi, karena sudah di Anggarkan, kita berharap sebelum Lebaran nanti dana operasional atau intensif buat RT/RW dapat segera dicairkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, karena itu sangat diharapkan oleh para Pengurus RT dan RW. Di Kelurahan Pejuang, ada sebanyak 33 RW yang menggarap tunjangan dana operasional untuk RT dan RW cair di bulan Ramadhan ini,” harap Rudy.
Terpisah, H. Supono selaku Ketua Forum Komunikasi RW, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi turut mengutarakan, Pak Dewan, honor RT dan RW itu sangat meringankan beban para Ketua RT dan RW, karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Tentunya pengeluaran cukup lumayan besar dari kocek sendiri (Para Pengurus RT/RW) setiap bulannya untuk kepentingan lingkungan. Untuk itu, sebagai Ketua Forum RW Kel. Pejuang, kami mohon Pak Dewan bisa memperjuangkan honor RT dan RW supaya bisa dicairkan kembali. Demikian pak Dewan atas responnya kami ucapkan Terima kasih,” ungkap H. Supono dengan penuh harap.
H. Supono pun menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Rudy Heryansah selaku Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil setempat.
“Kami dari Forum Komunikasi RW, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, sempat mengirim pesan WhatsApp ke Bapak Rudy Heryansah yang isinya sebagai berikut; Assalamualaikum wr.wb… Salam Sehat. Pada kesempatan ini mohon ijin kiranya apa yang kami harapkan bersama pengurus RT dilingkungan kami RW.020 Kel. Pejuang, untuk mencurahkan harapan kepada Wakil Rakyat (khususnya Bpk. Dewan Rudy Heryansah), memungkinkan dapatnya memperjuangkan dana operasional RT dan RW, dimana sangat kami harapkan untuk menunjang kebutuhan lingkungan dalam mengantisipasi warga yg terpapar Covid-19, ditambah lagi kasus sekarang dengan adanya warga yg terpapar Demam Berdarah. Besar harapan kami kepada Bpk Dewan agar bisa terealisasi. Terima kasih. Wassalam wr wb,” terangnya.(WW)