“Sebentar lagi Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun ini. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pesta demokrasi yang konstitusional untuk memilih calon pemimpin dan para wakil rakyat di setiap jenjang pemerintahan, baik di pusat, provinsi, kabupaten atau kota. Melalui mekanisme ini, idealnya diharapkan akan terpilih pemerintah dan wakil rakyat yang terbaik sehingga bisa memimpin bangsa menuju arah yang lebih baik, dimana rakyatnya lebih sejahtera lahir dan bathinnya”, ungkap Pemerhati Politik Dede Farhan Aulawi di Bandung, Jum’at (26/1).
Hal ini terungkap saat dirinya diajak berbincang – bincang dengan awak media di sebuah café sederhana di kota Bandung. Menurutnya, Pendidikan politik sangat penting sekali bagi generasi muda agar mereka semakin memahami bagaimana perang dan tangung jawab besar yang ada di pundaknya dalam melaksanakan hak dan kewajiban selaku warga negara, termasuk salah satunya menggunakan hak politik dalam setiap pemilu. Pemilu bukan sekedar dating ke TPS lalu mencoblos saja, tetapi ada proses seleksi keyakinan dari setiap kandidat kontestasi politik tersebut, kira – kira siapa yang dianggap terbaik untuk memimpin bangsa. Ia harus memiliki nilai – nilai kecerdasan, kejujuran, kemuliaan sikap yang penuh ketauladanan, satu katanya ucapan dan perbuatan, serta amanah artinya dapat dipercaya untuk melaksanakan amanah dengan sebaik – baiknya. Untuk itu, pengenalan etika dan budaya politik harus ditanamkan sedini mungkin guna melahirkan proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Etika politik adalah praktik pemberian nilai terhadap tindakan politik dengan berlandaskan kepada etika. Etika sendiri sering disamakan dengan moral. Sebenarnya etika merupakan cabang dari filsafat yang di dalamnya mencakup filsafat moral atau pembenaran-pembenaran filosofis. Etika adalah nilai-nilai moral yang menjadi pedoman bagi manusia dalam menentukan mana yang baik dan buruk. Dalam konteks perpolitikan masa kini, etika merupakan pedoman bagi para politikus dan penyelenggara negara untuk melakukan hal-hal yang baik dan menjauhi yang buruk. Etika politik juga dapat dijadikan sarana untuk merefleksikan kualitas moral para politikus dan penyelenggara negara. Dengan demikian, pemerintah dan politikus dapat menciptakan program kebijakan yang berpihak pada rakyat demi mencapai kesejahteraan bersama. Selain itu, etika politik perlu dimiliki oleh pemerintah dan politikus agar terhindar dari sikap mementingkan diri sendiri dan kelompoknya.
Sedangkan Budaya Politik adalah pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya. Secara umum budaya politik terbagi atas Budaya politik apatis (tidak acuh, masa bodoh, dan pasif), Budaya politik mobilisasi (didorong sengaja dimobilisasi), dan Budaya politik partisipatif (aktif).
Selanjutnya Dede juga menjelaskan bahwa di dalam politik ada keindahan dan bukan hanya kekotoran, ada nilai luhur dan bukan hanya tipu muslihat, ada cita-cita besar yang dipertaruhkan dalam berbagai langkah kecil, dan bukan hanya kepentingan-kepentingan kecil yang diucapkan dalam kata-kata besar. Hal-hal inilah yang menyebabkan politik dapat dilaksanakan dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Apabila kesadaran etika berpolitik sangat rendah maka tantangan yang akan dihadapi adalah terjadinya kapitalisme dalam politik yang melahirkan money politics dan politik transaksional. Mereka memilih tidak didasarkan pada CALON TERBAIK melainkan pada calon yang bisa memberikan UANG. Disinilah NILAI ETIKA dari calon dan pemilih akan diuji, karena politik uang sejatinya bukan budaya luhur bangsa Indonesia.
Partai politik hendaknya berbentuk partai kader dan bukan partai massa, karena dengan partai kader para anggota partai memiliki PELUANG dan kesempatan yang sama untuk menduduki posisi politik terbaiknya. Jangan sampai hanya karena tidak memiliki UANG, maka kesempatan politiknya terbelenggu sehingga cukup sebagai penggembira yang hanya mampu menatap gemerlap politik di atas gelapnya ruang kesempatan. Partai sejatinya tidak membuat jarak dengan rakyat. Di sinilah sesungguhnya hakikat dari Pendidikan politik yang diterapkan oleh partai politik. Dengan demikian, maka apapun sikap dan kebijakan partai tidak akan terlepas dari kehendak masyarakat konstituennya, dan benar-benar menjadi penyambung lidah rakyat. Selain itu berpolitik hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, damai, dan menyejukkan.
Di Indonesia Eika Politik dan Pemerintahan diatur dalam Ketetapan MPR RI No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dalam Ketetapan tersebut diuraikan bahwa etika kehidupan berbangsa tidak terkecuali kehidupan berpolitik merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa. Dalam TAP MPR tersebut juga dinyatakan bahwa Etika Politik dan Pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis dan bercirikan keterbukaan, rasa bertanggungjawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.
Kemudian Dede juga menjelaskan bahwa etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara. Politik bukanlah persoalan mempertaruhkan modal untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar, sebagaimana diyakini oleh sebagian besar pelaksana money politics di tanah air. Politik lebih dari sekadar matematika tentang hubungan mekanis di antara tujuan dan cara mencapainya. Politik lebih mirip suatu etika yang menuntut agar suatu tujuan yang dipilih harus dapat dibenarkan oleh akal sehat yang dapat diuji, dan cara yang ditetapkan untuk mencapainya haruslah dapat dites dengan kriteria moral.
“ Jadi Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik pada dasarnya merupakan wujud kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penerapan budaya dan etika politik yang demokratis. Penyelenggaraannya juga dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya dan etika dalam berpolitik bagi generasi muda dan masyarakat, dalam melestarikan dan mempertahankan budaya sebagai ciri suatu bangsa. Masyarakat perlu mengetahui soal etika dan budaya dalam dunia politik. Di mana transformasi nilai etika dan budaya politik serta implementasinya harus terus menerus ditanamkan dan disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat, agar dapat mewarnai kehidupan demokratis yang lebih santun, berbudaya dan makin berkembang serta memenuhi standar nilai norma dan etika kehidupan politik yang demokratis “, pungkas Dede. (MLI)