LINGKAR INDONESIA (Kota Bekasi) – Pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi antara Kabupaten Bekasi dan Pemkot Bekasi tinggal menghitung hari. Kabarnya menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, seluruh aset Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi, termasuk konsumen dan pelayanannya diakusisi oleh Perumda Tirta Patriot. Pertanyaannya, apakah Tirta Patriot sanggup melayani lonjakan jumlah konsumen dari 80 ribu menjadi 120 ribu pelanggan?. Karena dengan jumlah yang ada saat ini saja, acapkali pelayanannnya tidak maksimal dan terganggu di sana-sini.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Bambang Supriyadi mengatakan bahwa memang ada begitu banyak aspek yang harus dibenahi dan dikomunikasikan.
“Banyak hal yang harus dibereskan dan dikomunikasikan. Hitungannya tidak semudah cerai di KUA. Karena banyak aset dan persoalan yang harus diselesaikan,” ungkap politisi yang akrab disapa Jibang ini.
Menurut Jibang, persoalan pasca akuisisi itu pertama terkait pelayanan terhadap konsumen.
“Dengan bertambahnya konsumen, apakah Tirta Patriot mampu? Sementara dengan 80 ribu saja masih minus di mana-mana. Apalagi citra Bhagasasi dalam pelayanan di masyarakat juga sangat negatif,” ungkap Jibang.
Selain itu, kata Jibang, adalah terkait jaringan pipa yang sudah tertanam hampir 20 tahun. Pasti sudah mengalami korosif dan membutuhkan pemeliharaan serta biaya.
“Kemampuan jajaran Direksi Tirta Patriot yang mengelola jaringan untuk 80 ribu aja masih runyam dan banyak persoalan. Bagaimana dengan aset yang diberikan oleh Bhagasasi dan sudah tertanam selama 20 tahun? berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk 80 ribu jaringan?,” tanya Jibang.
Politisi PPP ini justru mempertanyakan kesiapan Perumda Tirta Patriot terkait pasca akuisisi. Selain masalah pembagian konsumen, juga yang harus dipikirkan oleh jajaran Direksi Perumda Tirta Patriot adalah terkait bahan baku dan soal pipa yang sudah korosif.
“Saya kira dengan persoalan yang ada sekarang saja. Jajaran direksi belum mampu membereskan bisnis air dan bahan bakunya. Apalagi kalau ditambah beban jaringan dan konsumen. Apa yang bisa dilakukan mereka? Apalagi Plt Dirut nya masih baru,” papar Jibang.
Seperti diketahui , perjalanan akuisisi ini membutuhkan waktu hampir 3 tahun. Terhitung sejak anggota dewan 2019-2024 dilantik. Dengan akusisi, maka seluruh aset Tirta Bhagasasi, termasuk konsumen yang masuk wilayah kota akan dikelola oleh Perumda Tirta Patriot. Sedangkan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi akan dikelola PT Tirta Bhagasasi. Saat ini, konsumen yang dikelola Tirta Patriot sekitar 80 ribu, jika terjadi akuisisi maka akan bertambah sampai 120 ribu pelanggan.
“Sementara itu, pada realitasnya, pelayanan Tirta Patrio masih minim. Belum maksimal, pengelolaan aset juga masih bermasalah. Saya kira ini tantangan Direksi Tirta Patriot. Mampu nggak?,” tanya Jibang.
Komisi III yang bertugas mengawasi BUMD dan pendapatan asli daerah, lanjut Jibang, akan terus mengawasi perjalanan bisnis air yang dikelola Tirta Patriot. Bahkan, jika perlu sesuai Raperda Pengelolaan BUMD, jika masih merugi, Komisi III akan mengusulkan untuk menutup atau mengganti pengelola kepada pihak ketiga.
“Saya kira, semua dewan khususnya Komisi III tidak akan main-main dengan uang rakyat yang digelontorkan di Tirta Patriot. Selain melayani masyarakat dalam bidang air, Tirta Patriot juga harus dapat menguntungkan dan memberi PAD. Kalau merugi dan sesuai Raperda yang tengah dibahas, kita akan usulkan tutup atau dikelola pihak ketiga,” pungkas Jibang.(ef)