LINGKAR INDONESIA (Bandung) – Wakil Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Barat, Asep Hendra Maulana menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Kota Bekasi sudah sesuai regulasi, baik Anggaraan Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI.
“Kami dari IPSI Provinsi Jawa Barat menjamin bahwa muskot itu sudah sesuai AD/ART dan sesuai dengan mekanisme yang seharusnya dilakukan dalam acara kegiatan muskot di tingkat kota maupun muskab di tingkat kabupaten,” kata Asep kepada Media Lingkar Indonesia, Minggu (11/12/2022).
Sebab itu, lanjut Asep, dengan adanya statemen dari beberapa pihak yang mungkin berbeda pendapat terkait Muksot IPSI Kota Bekasi, termasuk dari salah pejabat Pemkot Bekasi yang ikut kontestasi, tentu saja IPSI Jawa Barat sangat menyayangkan statemen tersebut.
“Saya menyaksikan sendiri, Pak Ahmad Zarkasi hadir dalam Muskot IPSI Kota Bekasi pada 3 Desember 2022, terlepas beliau hadir sebagai Kadispora atau sebagai wakil dari sebuah perguruan. Yang jelas beliau menyaksikan sendiri Muskot tersebut,” papar Asep.
Apalagi, kata Asep, ia sebagai perwakilan dari IPSI Jawa Barat bersama panitia Muksot telah melakukan berbagai upaya untuk merumuskan dan mendiskusikan antara kedua belah pihak.
“Sebelum Muskot, kami telah mempertemukan kubu Bapak Ahmad Zarkasih dengan kubu Bapak Rahmat Malik di Sindangreret Karawang, dan salah satunya membahas pointer-pointer mekanisme dan aturan yang sesuai AD/ART,” urainya.
Menurut Asep, pada saat itu telah sepakat dan diambil kesimpulan bahwa apa yang telah dilakukan panitia Muskot IPSI Kota Bekasi sudah sesuai dengan aturan dan sesuai dengan AD/ART, termasuk dalam hal memverifikasi keanggotaan sebagai peserta Muskot Kota Bekasi, dan yang hadir pun adalah para anggota yang punya hak suara.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada teman-teman di Kota Bekasi untuk tetap menjaga kondusifitas, menjaga ketenangan, dan tidak memantik polemik dalam hal kegiatan demokrasi Muskot IPSI Kota Bekasi. Tentu kami dari IPSI Jawa Barat sangat menyayangkan kalau ada kegiatan-kegiatan atau manuver-manuver yang menyebabkan suasana menjadi gaduh dan mengganggu kondusfitas IPSI Kota Bekasi,” pungkas Asep.
Seperti diketahui, Forum Silaturahmi Bersama Perguruan Silat (Silatber) Kota Bekasi menolak hasil Muskot IPSI Kota Bekasi ke 7 yang digelar pada 3 Desember 2022.
Untuk maksud tersebut para pengurus dari 44 perguruan silat di Kota Bekasi menggelar rapat pada Kamis 8 Desember 2022.
Ketua Umum Silatber Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih mengatakan, penolakan dari 44 perguruan silat Kota Bekasi disebabkan Muskot IPSI Kota Bekasi tidak sesuai dengan AD ART IPSI Tahun 2021 yakni; Pertama; Muskot tidak dihadiri oleh perwakilan IPSI Provinsi Jawa Barat yang sah karena kehadiran Wakil Ketua I IPSI Jawa Barat, Asep Hendra Maulana tidak disertai dengan Surat Tugas dari IPSI Provinsi Jawa Barat.
Kedua, lanjut Zarkasih, tidak ada laporan pertanggung jawaban Ketua IPSI terkait dengan kepemimpinan dan penggunaan keuangan bantuan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi selama menjabat.
Ketiga, Muskot tidak dihadiri oleh perwakilan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi.
Keempat, verifikasi perguruan tidak terbuka dan dilakukan secara sepihak untuk perguruan yang mendukung H. Rahmat Malik selaku Ketua IPSI yang lama.
“Kelima, materi Muskot dibagikan saat acara, bukan 30 hari sebelum pelaksanaan,” paparnya. (im).