MEDIA LINGKAR INDONESIA – Mosi tidak yakin kepada Dinas Tata Ruang( Distaru) Kota Bekasi yang dinilai tajam ke dasar serta tumpul ke atas. Perihal itu lantaran diprediksi terdapat perumahan yang belum mempunyai Izin Mendirikan Bangunan( IMB), ialah salah satunya Perumahan Grand Kota Bintang.
Ketidakpuasan atas kinerja Distaru Kota Bekasi diimplementasikan oleh puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Jalinan Mahasiswa Bekasi dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi di Jalur Ahmad Yani, Jumat( 02/ 07/ 2021) siang.
Koorlap Aksi Meter. Rizki Yusa, kepada wartawan menyebut Distaru Kota Bekasi sudah lalai dalam melaksanakan tugasnya.
Alasannya kata ia, berdialog bangunan yang tidak mempunyai IMB hingga telah sepatutnya dibongkar ataupun dicarikan solusinya.
“ IMB merupakan produk hukum yang legal, di mana tiap bangunan wajib memilikinya, Bila tidak mempunyai IMB hingga wajib dibongkar ataupun dicarikan jalur lain, ini merupakan suatu potret ketidakadilan yang lagi dipertontonkan di hadapan warga kota bekasi” tegas ia.
Yusa juga menarangkan kalau perkara IMB merupakan sangat genting, Dia mencontohkan, terdapat perumahan yang diprediksi tidak mempunyai IMB dan pendirian perumahan tersebut mempunyai akibat kurang baik untuk area.
“ Kita dapat memandang kalau ini merupakan permasalahan yang berarti. Bila rakyat kecil tidak mempunyai IMB hingga mereka hendak lekas digusur, tetapi terdapat perumahan yang diprediksi tidak mempunyai IMB tetapi hingga dikala ini masih kuat berdiri. Parahnya lagi, pembangunan perumahan tersebut menimbulkan banjir untuk kota Bekasi,” tandas ia.
Mengakhiri tanggapannya, Yusa pula mengantarkan kalau terpaut IMB perumahan yang bermasalah telah terdapat 2 departemen yang angkat bicara, serta ini wajib jadi warning besar untuk Pemerintah Kota Bekasi buat lekas berbenah diri.
“ Telah terdapat 2 departemen yang menyoroti permasalahan ini, tetapi hingga dikala ini belum digubris oleh Pemerintah Kota Bekasi, serta ini jadi PR( Pekerjaan Rumah) besar buat lekas dituntaskan,” demikian ucapnya.
Tetapi sampai sore hari tidak terdapat perwakilah dari Distaru yang keluar menemui
para pendemo dari Jalinan Mahasiswa Bekasi ini,” Kami hendak kembali lagi hari senin dengan jumlah yang lebih banyak supaya permasalahan ini berakhir sampai tuntas.”
Pada aksi tersebut, mahasiswa mengantarkan sebagian poin tuntutan, antara lain:
1. Menekan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi transparansikan terpaut permasalahan RTH di Hotel Aston Kota Bekasi
2. Memohon Dinas Tata Ruang Kota Bekasi buat memecat para Oknum Dinas yang melaksanakan pencaloan ataupun melalaikan perizinan pembangunan
3. Memohon Dinas Tata Ruang lekas menuntaskan perkara pergantian tata ruang sungai cakung pada Grand kota Bintang
4. Memohon Dinas Tata Ruang kota Bekasi lekas menuntaskan permasalahan perumahan Cluster Sinar Permata
5. Memohon kepala Dinas Tata Ruang kota Bekasi buat mempublikasikan tindak lanjut bangunan liar di Kota Bekasi