LINGKAR INDONESIA (Jakarta) – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ahmad Syaikhu memberi sinyal bahwa partai yang dipimpinnya akan mendeklarasikan dukungan terhadap Bacapres Anies Rasyid Baswedan paling lambat Maret mendatang.

Syaikhu mengungkapkan hal itu dalam sebuah pantun; “Makan nasi,  nasinya liwet, deklarasi Insya Allah nggak sampai Maret. Ada gelas di atas meja, sudah jelas ya deklarasi aja.”

Hal itu ia sampaikan menjawab pertanyaan para anggota Dewan Pakar Pusat Kajian Manajemen Strategik (PKMS) dalam sebuah diskusi di Kantor DPP PKS, Rabu (11/1/2023).

Menurut Syaikhu, sudah teramat banyak pertanyaan terkait kapan PKS mendeklarasikan dukungan terhadap  calon presiden, termasuk dukungan terhadap Anies Baswedan.

“Tentu kita harus mempertimbangkan banyak hal terkait hal itu, termasuk adanya mekanisme internal yang mesti dipatuhi,” paparnya.

Ditanya soal koalisi dengan Partai Nasdem, Demokrat dan partai lainnya, Syaikhu mengungkapkan bahwa Insya Allah semuanya berjalan lancar dan saling menghormati.

“Sampai saat ini semuanya berproses dengan baik, karena punya niat yang sama guna membawa perubahan bangsa, negara dan rakyat Indonesia  ini menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Terkait sikap PKS selaku  salah satu dari delapan partai penghuni DPR-RI yang menolak pemilu dengan sistem proprosional tertutup, Syaikhu menandaskan,  jika sistem proporsioal tertutup diberlakukan, maka demokrasi akan semu dan kinerjanya tidak maksimal.

Sebab musababnya, lanjut Syaikhu, pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa kandidat caleg yang dicalonkan dari partai politik; tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat; menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pascapemilu; berpotensi  menguatnya oligarki di internal parpol; serta munculnya potensi ruang politik uang di internal parpol dalam hal jual beli nomor urut.

Sebaliknya, sistem proporsional terbuka memiliki bebagai kelebihan diantaranya;  mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan dan terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan kandidat.

“Selain itu, pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya. Partisipasi dan kendali masyarakat meningkat sehingga mendorong peningkatan kinerja partai dan parlemen,” pungkasnya. (im).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan