LINGKAR INDONESIA (Kabupaten Cirebon) – Belasan tahun hilang kontak dengan Dayuni, keluarga TKW asal Desa Kertasura Kapetakan melapor ke BP2MI Cirebon, Jawa Barat.

Nasib Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Dayuni (41) Binti Ramli (65) Warga RT. 03,  Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat hingga saat ini keberadaanya masih belum diketahui pihak keluarga.

Dayuni hilang kontak sejak tahun 2008 silam, keluarga pun khawatir dengan keberadaan anaknya, karena belasan tahun tidak ada kabar beritanya. Sebab itu, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Cirebon, Selasa (2/5/2023).

Sementara itu, Staff BP2MI Cirebon, Agus Gustapul Supyan, SH.   menyampaikan bahwa dari kesimpulan kronologi dari pihak keluarga,  TKW tersebut berangkat keluar negeri sebelum BP2MI ada.

“Jadi kami masih kesulitan untuk melacak keberadaannya. Data yag dilaporan juga masih kurang lengkap seperti foto copy paspor dan lainya, namun karena PT yang memberangkatakan Dayuni masih Aktif kami akan berusaha konfirmasi ke perusahaan tersebut untuk cross check langsung kebenarannya, “ujar Agus.

Menurutnya, jika Dayuni benar diberangkatkan melalui PT tersebut maka ini sangat baik dan bisa secepatnya kelacak  keberadaanya.

“Nanti kami coba klarifikasi ke pihak PT nya jawabanya seperti apa,” tambahnya.

Agus juga mengatakan, karena PT nya berkedudukan di Jakarta, pihaknya   akan minta bantuan BP2MI pusat untuk memanggil pihak PT bersangkutan.

“Mudah – mudahan PT nya benar mengakui memberangkatkan Dayuni agar kami bisa secepatnya dapat  melacak keberadaannya.

Klarifikasi ke perusahaan yang memberangkatkan, lanjut Agus, penting dilakukan guna validasi data, apalagi data Dayuni tidak ada dalam sistem BP2MI Cirebon.

“Insya Allah, dalam waktu sepekan, setelah berkas dokumen laporan aduan TKW yang bermasalah ini masuk ke sistem kami, maka kami akan segera tindak lanjuti secepatnya,” uraianya.

“Kami akan berusaha untuk bisa membantu mencari keberadaan Dayuni di Yordania,  setiap perkembangan akan kami beritahukan ke pihak keluarga,” tambah Agus.

Ia juga menghimbau para orang tua atau keluarga  TKW tentang pentingnya kelengkapan dokumen untuk disimpan baik-baik, minimal pegang foto copynya.

“Cukup banyak kasus laporan pengaduan TKW yang bermasalah, pihak keluarga  tidak memiliki dokumen lengkap, padahal disaat TKW ada masalah justru dokumen itu penting sebagai bahan upaya kami untuk bisa  mempermudah mencari keberadaan TKW yang bermasalah,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, TKW bernama Dayuni (41) diberangkatkan melalui PT. Duta Tangguh Selaras di Jakarta sejak tahun 2004 silam, sembari menujukkan foto album anaknya kedua orang tua TKW sempat meminta bantuan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berharap dapat membantu menemukan keberadaan dan memulangkan anaknya tersebut yang hilang kontak belasan tahun yang bekerja sebagai TKW di Yordania. (sudi aji/ uud).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan