LINGKAR INDONESIA (Karawang) – Beredarnya informasi akan ada aksi demo di Rumah Sakit Uum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang ditentang berbagai kalangan. Alasanya, Rumah Sakit adalah objek vital yang tidak boleh diganggu dengan alasan apapun.

Hendra Supriatna,.S.H, M.H,. yang merupakan Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika mengatakan, adanya rencana demo ke RSUD itu merupakan salah besar dan tidak mendasar.

“Terkait adanya rencana isu demo ke RSUD itu salah besar dan kurang tepat, rumah sakit merupakan tempat pelayanan publik,  seharusnya kalau mau demo ke kantor Bupati saja,” kata Hendra, Rabu  (29/3/2023) malam .

Menurut dia,  ramainya pemberitaan dr Fitra terkait Plt Dirut dengan RSUD itu tidak ada hubungannya, dia menilai dr Fitra sudah menjalankan management secara propesional.

“Dr Fitra sudah profesional dalam menjalankan tugasnya, terbukti dengan adanya pelayanan menggunakan mobil ketika cek darah dan vaksin dan pemerikasaan lainnya,” ujarnya.

“Tuduhan kepada dr. Fitra dalam hal melanggar aturan itu bohong, saya sudah mengkaji dan sudah beropini dan menyampaikan ke Kemendagri,” urainya.

Dikatakan Hendra, Rumah Sakit adalah objek Vital jangan sampai ada yang menganggu, pihaknya juga  meminta TNI dan Polri untuk  mengamankan.

“TNI Polri wajib mengamankan Rumah sakit karena itu objek vital,ditakutkan terganggu pelayanan karena banyak yang sakit,” pungkasnya.(th).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan