Oleh : Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S.

(Ketua Dewan Pers)

Selamat Hari Pers Nasional 2023 untuk kita semua. Ada harapan besar agar Hari Pers Nasional ini menjadi momentum bagi segenap insan pers dari seluruh organisasi pers untuk menghadirkan pers yang profesional. Hari Pers Nasional bukan sekadar pelaksanaan kegiatan rutin tahunan. Apalagi, pada tahun ini kita menyongsong tahun politik.

Momentum ini sekaligus merupakan ruang reflektif bagi pers untuk mempersiapkan pers menghadapi tahun politik dan meneguhkan profesionalisme pers untuk menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia. Pers harus menjadi penerang bagi publik. Pers harus mampu meningkatkan intelektualitas publik dalam membedakan antara berita bohong, berita hoax (disinformasi/misinformasi), dan berita tidak akurat. Jangan sampai semua informasi disebut hoax hanya karena adanya perbedaan pandangan.

Reformasi 1998 memberikan kesempatan kepada pers untuk mengawal demokrasi melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga, kemerdekaan pers yang ditegaskan dalam UU ini adalah buah tuntutan reformasi, di tengah situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokrasi secara utuh.

Presiden Joko Widodo, saat menerima Dewan Pers pada Senin, 6 Februari 2023 kemarin, mengingatkan bahwa di tengah suasana kebebasan pers yang telah terbangun, hal yang terpenting sekarang adalah pers yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, Dewan Pers memaknai bahwa pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan etika jurnalistik. Sebaliknya, kemerdekaan yang tidak bertanggungjawab berpotensi  merugikan kepentingan publik, menghambat pemenuhan hak-hak publik, bahkan dapat mencederai rasa keadilan publik.

Indeks Kemerdekaan Pers 2022 menunjukkan bahwa kemerdekaan pers di Indonesia masih berada dalam rentang nilai “Bebas”,  dengan tingkat nasional berada pada skor 77,8. Skor ini naik tipis 1,86 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini mengonfirmasi pesan Presiden Jokowi tadi.

Tentu saja, kita tidak akan berhenti membangun inovasi dan meningkatkan profesionalisme pers di Indonesia. Merupakan niat tulus dan mulia untuk terus meningkatkan indeks kemerdekaan pers di Indonesia dan dapat tiba pada skala aman “Sangat Bebas”. Untuk mencapainya, dibutuhkan situasi kondusif dalam berbagai lingkungan, baik dalam lingkungan sipil politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.

Untuk mewujudkan pers yang profesional dan bertanggung jawab, maka di tahun politik ini, pers harus berkontribusi pada peningkatan intelektualitas publik dalam berdemokrasi, termasuk dalam pelaksanaan pemilu. Ruang redaksi mesti punya daya lenting yang kuat untuk menjadikan pemilu sebagai aktivitas berdemokrasi yang rileks dan santun.

Media perlu mengajarkan masyarakat bahwa pemilu bukan hanya soal partisipasi masyarakat untuk menyalurkan suara di tempat pemungutan suara. Media hendaklah membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang calon yang berkomitmen merawat persatuan dan kesatuan bangsa; calon yang mampu mengupayakan penghapusan berbagai bentuk diskriminasi; calon yang peduli terhadap kelompok rentan dan terpinggirkan; serta bukan calon yang merupakan pelaku kekerasan berbasis gender.

Peran pers sungguh sangat dinantikan untuk memastikan agar pemberitaan dan penyiaran pemilu dilakukan dengan tetap menjaga keutuhan bangsa dan negara. Pemberitaan dan penyiaran oleh pers hendaklah menyejukkan dan memberi solusi untuk menghalau kegaduhan. Pers harus bekerja sungguh-sungguh untuk mendewasakan bangsa ini dalam berdemokrasi.

Meskipun saat ini media siber dengan ragam kepemilikannya meluber, hal ini perlu dimaknai sebagai fenemona “pluralisme media”. Artinya, publik diberi banyak pilihan media. Dengan demikian, merupakan tugas redaksi agar masyarakat dapat memilih media yang mendorong semakin meningkatnya kualitas demokrasi di Indonesia dalam diskursus di ruang publik. Tentu saja, tujuan itu hanya dapat terealisasi apabila para wartawan dan perusahaan pers tetap objektif dan independen. Newsroom hendaklah terbebas dari berbagai kepentingan.

Dalam hal pemilu, Dewan Pers bersama dengan Bawaslu RI, KPU RI, dan Komisi Penyiaran Indonesia meneguhkan kesepahaman bersama “Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu”. Upaya ini adalah salah satu langkah untuk mendukung pers agar bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab, tak terkecuali di tahun politik.

Oleh karena itu, melalui momentum Hari Pers Nasional 2023 ini, dukungan dari Presiden Jokowi dan komitmen dari segenap insan pers untuk bersama-sama menjejakkan langkah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, dan mengukuhkan komitmen pers untuk tetap tegak menopang demokrasi, sangat diperlukan. Demikian pula mohon dukungan dari segenap bangsa Indonesia, termasuk sektor swasta, agar pers senantiasa mandiri dan independen. Bersama-sama kita wujudkan pers Indonesia yang profesional dan bertanggung jawab!

(Disarikan dari Pidato Ketua Dewan Pers pada Hari Pers Nasional 2022 di Medan, 9 Februari 2023).

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan