LINGKAR INDONESIA (Karawang) – Beredar sebuah video salah seorang warga diminta menginjak Al Quran, oleh dua orang wanita yang merupakan petugas Koperasi.

Diketahui, pria  yang di minta menginjak Al Qur’an tersebut  bernama Mislun (35), warga Dusun Ardai Jaya, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang.

Video yang berdurasikan hampir mencapai 2.50 menit tersebut, nampak jelas petugas koperasi menagih hutang kepada Mislun  dengan nada marah.

Karena diduga Mislun tidak kunjung membayar hutangnya, maka kedua wanita petugas koperasi tersebut meminta Mislun bersumpah dengan menginjak Al Qur’an, di hadapan mereka.

Dalam Video tersebut, nampak jelas Mislun sambil bersumpah dan menginjak Al-qur’an sesuai permintaan penagih hutang mengucapkan;” Kalau dirinya bohong wanita tersebut di sumpahi tidak akan mendapatkan keturunan atau anak seumur hidupnya.”

Lebih kejinya lagi, kedua orang penagih hutang tersebut meminta kepada Mislun agar membuat kartu kuning (kartu kematian) ke pihak desa kalau tetap tidak melakukan pembayaran hutang kepada pihak koperasi.

Hingga berita ini diturunkan pada Jum’at 23 Sepetember 2022 sekitar Pukul 01.30 Wib, reporter Media Lingkar Indonesia belum berhasil menghubungi pihak Polres Karawang guna mensikapi kejadian tersebut.(lan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan