Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]
    Foto : Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.MH

    LINGKAR INDONESIA (Karawang) – Pencegahan korupsi dibutuhkan inovasi dan strategi, salah satunya yang dilakukan KPK yakni dengan menggerakan kegiatan ‘Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ yang digelar di Lapang Karang Pawitan, Kabupaten Karawang.

    Kabupaten Karawang, kini menjadi sasaran singgah Road Show Bus KPK. Kedatangan KPK Minggu (25/6/2023), di daerah ini bertujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi di masyarakat Karawang.

    Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati dan sejumlah pejabat Dinas di Kabupaten Karawang dinilai sejumlah pihak masih belum tuntas. Diantaranya soal pengelolaan dana hibah Rp 78 Miliar di Pemkab Karawang. Dari kasus itu, tetapi tidak tersentuh sama sekali.

    Sejumlah orang gabungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, dan beberapa LSM menggelar aksi unjuk rasa di lokasi acara Road Show Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Karawang.

    Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.MH., mengatakan. Ada beberapa tuntutan aksi unjuk rasa besok, diantaranya meminta KPK memeriksa Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana soal pengelolaan dana hibah Rp78 Miliar di Pemkab Karawang.

    Tuntutan lain yakni meminta KPK memeriksa sejumlah oknum pejabat yang terindikasi bermain soal dana hibah dan dugaan korupsi di Dinas PUPR Karawang.

    “Kami menuntut KPK tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK agar mengusut tuntas Kasus tersebut sampai ke akar akarnya”, ujar Hendra.

    Pemberantasan Korupsi (KPK) pelototi pelaksanaan pengelolaan dana hibah, baik di pusat maupun daerah. Penyaluran tak sesuai aturan dan peruntukan, siap-siap menghadapi proses hukum.

    Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi pada KPK, Epi Handayani, mengatakan, KPK akan menindak pihak-pihak yang bermain, serta menyalahgunakan dana hibah, termasuk di Karawang. (lan)

    Bagikan:

    Tinggalkan Balasan