LINGKAR INDONESIADrs Dedi Supriyadi, M.M yang sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. Pelantikan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, H. Akhmad Marjuki di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin, 31 Januari 2022.

Plt Bupati Bekasi, seusai melantik Dedi Supriyadi mengatakan bahwa pelantikan pejabat tinggi pratama Sekretaris Daerah adalah hal biasa dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sebagai implementasi dari ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, Sekretaris Daerah adalah jabatan yang sangat penting dan strategis dalam pengelolaan Pemerintahan. “Proses untuk menetapkan Sekretaris Daerah ini telah melewati proses yang panjang dan sistematis, sesuai ketentuan yang berlaku. Dimulai dari pembentukan Pansel, seleksi kompetensi, pengusulan calon Sekda, terpilihnya 3 calon Sekda hingga konsultasi dan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Proses yang panjang itu dilakukan guna menghasilkan calon Sekda yang kompeten dan berintegritas, serta dinilai mampu untuk menterjemahkan kebijakan daerah,” jelasnya.

Plt Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki menerangkan tugas Sekda adalah membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan Dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya sebagai motor penggerak organisasi Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, H. Akhmad Marjuki menyampaikan terimakasih kepada Herman Hanafi selama menjabat sebagai Pj. Sekda Kabupaten Bekasi.

Usai pelantikan, Sekda Kabupaten Bekasi definitif, H. Dedi Supriyadi menyatakan dirinya siap membantu H. Akhmad Marjuki sebagai Plt Bupati Bekasi selama sisa masa jabatan 2017-2022. “Insya Allah saya bersama teman-teman OPD dan semua ASN di Kabupaten Bekasi akan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Dedi Supriyadi. (RZ)

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan