MLI – Pasca ramainya pemberitaan Guru Ngaji yang ngedeprok dilantai Kantor Baznas Kota Bekasi, Gedung Muzdalifah Islamic Centre, kini muncul dorongan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Baznas untuk transparansi alokasi dana zakat yang dikelolah.
Pasalnya, menurut informasi yang diterima bahwa total Anggaran yang dikelola Baznas Kota Bekasi mencapai Rp 40 miliar per Tahun, termasuk adanya zakat yang diterima dari Aparatur Sipil Negara (ASN) juga Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi.
“Kalau memang benar segitu besaran zakat yang diterima oleh Baznas, maka Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendorong agar Baznas Kota Bekasi melakukan tranparansi anggaran dana zakat yang diterima. Kemana saja dan kepada siapa saja zakat itu disalurkan?,” tegas Rudy Heryansyah, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/5/2022).
Politisi Fraksi PDI Perjungan ini menilai kalau hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait dengan penyaluran dana zakat yang dikelola Baznas Kota Bekasi. Bahkan sebagai Anggota DPRD dirinya tidak pernah mengetahui siapa saja yang menerima dana zakat dari Baznas Kota Bekasi.
“Saya pribadi sebagai anggota DPRD saja belum pernah mengetahui secara langsung detail berapa dana zakat yang dikelola Baznas dan kemana saja penyalurannya. Tentu hal ini perlu diperhatikan agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” tutup Rudy. (YD)