MEDIA LINGKAR INDONESIA – Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Djuyamto, SH mengukapkan bahwa hari ini (Kamis, 23 April 2020) bertempat di lobby Kantor PN Jakarta Utara telah dilangsungkan Rapat Koordinasi Evaluasi Sidang Teleconference Perkara Pidana yang sudah sejak awal diterapkan di masa Pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini di-inisiasi oleh Ketua PN Jakarta Utara H. Amien Ismanto, SH, MH sebagai bagian dari langkah monev pelaksanaan sidang teleconference untuk mengetahui kendala-kendala yang ada lalu dicarikan solusinya bersama-sama, mengingat dalam pelaksanaannya sangat membutuhkan koordinasi yang solid dan sinergis antar lembaga,” terang Djuyamto.

Selain itu juga, sambung Djuyamto, dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari MoU antar 3 (tiga) Lembaga yaitu Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, KemenKumHAM dalam hal pelaksanaan sidang teleconference.

“Dalam Rapat Koordinasi tersebut hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara didampingi staf bagian IT, kemudian dari Lapas Cipinang dan Rutan Pondok Bambu dihadiri para utusannya,” terang Djuyamto.

Selanjutnya, sambung Djuyamto, Rapat menghasilkan beberapa keputusan penting yaitu membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan Sidang Teleconference di wilayah hukum Jakarta Utara, yang dimaksudkan untuk lebih meningkatkan dan optimalisasi Koordinasi dengan mempertimbangkan beberapa aspek yaitu aspek legalitas (hukum acara), aspek dukungan Tehnologi Informasi dan Aspek dukungan personalia/SDM sebab sidang teleconference sangat membutuhkan koordinasi lintas lembaga dengan baik.

“Selanjutnya Tim Koordinasi harus segera menyusun SOP dengan mengacu pada ketentuan hukum acara, SEMA, Surat Edaran masing-masing Lembaga, MoU ketiga Lembaga.

Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto menambahkan bahwa sebagai salah satu Pengadilan Negeri yang paling awal melaksanakan sidang teleconference di masa pandemi Covid-19, maka langkah evaluasi perlu terus dilakukan dengan melihat dari berbagai aspek agar pelaksanaan sidang tidak melanggar azas hukum acara pidana serta aspek kemanfaatan tehnologi informasi yang efektif dan efisien.

(Goez)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan