Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan hal tersebut, menurutnya WL dan beberapa rekannya yaitu ES dan AM diamankan atas dugaan perusakan.
“Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan dan kebetulan ada juga Penyeimbang adat melaporkan hal yang sama, “kata Kapolres.
Wilson dkk hingga Selasa ini (15/3/2022) masih menginap di Mapolres Lampung Timur, Meski dia sudah menyatakan permintaan maaf saat gelar komferensi pers dihalaman kantor polres Lamtim pada Senin (14/3/2022).
Dalam pernyataannya di hadapan awak media, Wilson yang didampingi Kapolres telah resmi menggunakan baju warna orange. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya membentak polisi dan merobohkan papan bunga di Polres Lampung Timur.
Wilson juga mengaku sudah meminta maaf atas perbuatannya kepada tokoh adat Lampung. “Saya sudah meminta maaf dan saya menyesal,” kata Wilson Lalengke.
Dengan bergulirnya kejadian yang menyeret Wilson Lalengke dkk, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hengky Ahmad Jazuli, ambil langkah peesuasif kearifan lokal.
Hengki mengaku miris dengan peristiwa yang dialami Wilson dkk di Polres Lampung Timur. Sebagai satu profesi, Hengki yang juga notabennya ketua umum AWPI dan juga penyeimbang adat dari Tulang Bawang, dia telah menyambangi kediaman Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua yang ada di Lampung Timur dalam rangka silaturahim dan membicarakan persoalan yang sedang menimpa Wilson Lalengke dkk.
Kedatangan Hengki ke kediaman Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua didampingi Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung, Refky Rinaldy dan Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Timur, Herizal. Hengki menyebut kehadirannya tidak ada maksud lain kecuali hanya untuk mendinginkan suasana dan membuat Kabupaten Lampung Timur kembali kondusif.
Dia menilai persoalan yang sedang dihadapi Wilson Lalengke dkk dapat diselesaikan secara adat melalui kearifan lokal.
Persoalan yang dialami Ketua Umum PPWI, kata Hengki pihaknya tidak ingin ikut campur dalam persoalan hukum yang dijalani Wilson dkk, namun secara adat persoalan ini sangat butuh pertemuan dan perbincangan dari kedua belah pihak.
Menanggapi hal itu, Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua, Ismail Gelar Sutan Paklikur Ghatus, Hamid Gelar Sutan Bandar melalui Azzoheri Gelar Pengeran Penyimbang Agung, menyatakan sangat mengapresiasi niat baik kehadiran Hengki dikediamannya.
Lebih rinci, tokoh adat Beliuk sangat koperatif dan siap membantu agar Wilson Lalengke dkk dapat diberikan penangguhan penahanan oleh Kapolres Lampung Timur.
“Kami akan bantu, dan penangguhan penahanan terhadap Wilson dkk di Polres Lampung Timur bisa segera terealisasi, kami juga berharap pihak keluarga Wilson Lalengke dan kerabatnya dapat sesegera mungkin bertemu dengan Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua hingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara adat dan mufakat. ”pungkasnya.( RED )