MEDIA LINGKAR INDONESIA – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Karto menyoroti pengangkatan operator sekolah di SDN Jatibening Baru 2, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disebabkan, adanya dugaan pemanfaatan wewenang dan jabatan oleh Kepala SDN Jatibening Baru 2, mengangkat anak kandungnya menjadi operator sekolah merangkap pegawai TU.

“Saya belum ada laporan dari Disdik, tapi coba dalami dulu apakah terjadi pelanggaran atau tidak dengan pengangkatan tersebut,” ucap Karto, Rabu (5/8/2020).

Menyoal sanksi, Karto mengaku belum bisa memtusukan. Sebab menurutnya, tindakan tersebut baru sebatas pelanggaran etika.

“Secara rinci belum bisa, ini soal etika saja. Tapi saya akan koordinasi dengan Disdik dulu,” katanya.

Diketahui, Kepala SDN Jatibening Baru 2, Yani Fajariyah mengaku terpaksa mengangkat anak kandungnya bernama Gilang menjadi operator sekolah (ops) merangkap pegawai Tata Usaha Sekolah, lantaran Dinas Pendidikan melalui Unit Pelayanan Pendidikan (UPP) lambat merespon usulannya.

“Sudah lama saya mengajukan ops ke UPP, tapi sampai dengan hari ini tidak ada jawaban. Terus kami kerepotan dengan tidak adanya ops dan TU di sekolah, sambil menunggu pengangkatan Gilang dia saya suruh sementara jadi ops merangkap TU,” ungkap Yani saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Yani berkilah, pengangkatan anaknya tersebut tidak bertentangan dengan aturan. Sebab, bersifat sementara.

“Gilang mengganti sementara kekosongan operator sekolah,” katanya.

Yani mengakui bahwa Gilang merupakan anak kandungnya. Ia meminta pengangkatan tersebut tidak dipermasalahkan. Sebab menurutnya, banyak kepala sekolah lain yang melakukan hal serupa.

“Iya benar. Adakah ops yang mau menggantikan? banyak di sekolah lain juga, coba cek saja seluruh sekolah yang ada. Bapak mohon cek saja ke seluruh sekolah yang ada di Kota Bekasi bukan di sekolah saya saja. Kalau sekolah saya terdesak kebutuhan tendik terus sudah minta usulan belum ada,” pungkasnya.(YD)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan