LINGKAR INDONESIA (Karawang) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, sempat adu mulut dengan para pedagang Pasar Rengasdengklok, Karawang, pada Selasa (08/11/22) siang.
Hal itu berkaitan rencana Pemerintah Kabupaten Karawang, yang akan membangun taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pasar lama Rengasdengklok yang sempat menuai polemik penolakan dari para pedagang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, didampingi Dandim 0604 Karawang, menemui para pedagang pasar lama Rengasdengklok, di Kantor Ikatan Para Pedagang Rengasdengklok (IPPR).
Sekretaris Daerah (Sekda) langsung mengajak para pedagang pasar lama Rengasdengklok untuk berdialog.
Dalam dialog itu Sekda sempat adu mulut dengan para pedagang yang menyampaikan keluh kesah, kekhawatiran dan tuntutan para pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok.
Menurut keterangan Wiwi Andriani, salah seorang pedagang pakaian menyampaikan bahwa sebelumnya ada pembangunan pasar baru atau pasar proklamasi Rengasdengklok itu tidak ada sosialisasi terhadap para pedagang.
“Seharusnya pihak pemerintah kalau mau membangun pasar baru proklamasi, harus di bicarakan dulu kesepakatannya, ini yang ada main bangun aja dam sekarang kami para pedagang di suru pindah”, ucap Wiwi.
Selain itu, kata dia, tidak ada kesepakatan terlebih dahulu kepada para pedagang pasar lama Rengasdengklok. Apalagi harga kios yang terlalu mahal bagi para pedagang pasar lama Rengasdengklok.
“Kondisi keuangan kita belum siap, dari mana untuk beli kios, coba pikir ini mah sama saja menekan, bagi yang mampu wajar lah tapi kalau bagi kita yang tidak mampu, untuk usaha juga kadang ada yang beli kadang nggak, gimana buat beli kios”, ujar Wiwi.
Masih di tempat yang sama, Fuji juga seorang pedagang pakaian menyampaikan bahwa sebelum adanya rencana untuk dipindahkan pemerintah seharusnya sosialisasikan terlebih dahulu ke para pedagang serta pemerintah bisa membantu para pedagang mulai dari harga kios agar bisa dijangkau para pedagang.
“Untuk pemindahan seharusnya sosialisasikan dulu ke para pedagang dan mengutamakan para pedagang bagaimana kesepakatannya, ini mah sudah jadi langsung disuruh pindah tanpa ada komunikasi dulu para pedagang bagaimana kalau dengan cara begini sanggup tidak”, katanya.
Lanjut Fuji, Kemauan kita ya dibantu semudah mungkin, dan kita bukan nolak untuk pindah, kalau pindah oke kita pindah, tapi harga harus logis ini mah nggak, baik dari cara pembayaran dan harga kios yang sesuai dengan kemampuan para pedagang.
Selain itu, mereka juga menilai saat Dinas, Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, datang ke pasar lama Rengasdengklok, pada beberapa saat yang lalu terkesan lebih mementingkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dibandingkan isi perut masyarakat atau para pedagang pasar lama Rengasdengklok.
“Apalagi kemarin dari dinas LH bilang hari Senin harus pindah emang gampang langsung pindah ke sana, mau dibangun penghijauan katanya, penting mana sih penghijauan sama isi perut masyarakat. Kayanya ini mah terlalu memaksakan sama aja mau mencekik atau menekan masyarakat kecil”, pungkasnya. (lan).