LINGKAR INDONESIA – Semenjak dicabutnya SK DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor: KEP-43/GOLKAR/X/2020 Tentang Perpanjangan Plt Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi masa bhakti 2016-2020, Tanggal 31 Oktober 2020 dan diterbitkannya SK DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor: SKEP-62/Golkar/IV/2021 tanggal 08 April 2021, Tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi masa bhakti 2016-2020 yang menunjuk dan mengesahkan Aria Girinaya, SE.Ak sebagai Ketua Plt dan H.M. Amin FauziMI, S,H., M.Si sebagai Sekretaris.

Ketua Plt dan Sekretaris Plt DPD Partai Golkar Kota Bekasi langsung tancap gas menjalankan roda Organisasi serta melaksanakan tugas Partai untuk melakukan Koordinasi dan Konsolidasi kepada seluruh jajaran Pengurus yang ada di Kota Bekasi.

Diawali dengan mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Gedung yang mempunyai nilai historis yang tinggi sebagai saksi perjalanan roda Organisasi Partai Golkar, yang juga merupakan identitas, marwah dan kebanggan Kader juga Pengurus Partai Golkar Kota Bekasi dilokasi yang sangat strategis yakni di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.18, Kel. Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Plt dan Sekretaris Plt DPD Partai Golkar Kota Bekasi bersama seluruh Anggota Fraksi Partai Golkar Kota Bekasi datang melihat kesiapan Gedung tersebut untuk digunakan sebagai pusat koordinasi dan pelaksanakaan Program serta agenda Partai, namun demikian kondisi gedung sangat memprihatinkan dan tidak terurus, aliran listriknya dicabut PLN karena tidak membayar tagihan serta kedatangan Ketua Plt bersama rombongan tersebut malah disambut dengan digemboknya pintu utama oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang tidak menginginkan kehadiran Ketua Plt DPD PG Kota Bekasi. Ketua Plt bersama Sekretaris memerintahkan untuk membuka gembok tersebut dan membersihkan seluruh area gedung agar dapat dan layak dipergunakan.

Langkah selanjutnya, pada Tanggal 21 April 2021, Aria Girinaya dan Amin Fauzi mengundang seluruh Jajaran Anggota Fraksi Partai Golkar, Pengurus PK, Ormas Pendiri dan Didirikan di Hotel Aston Kota Bekasi dan acara tersebut sukes ditandai dengan kehadiran 100 % dari undangan yang disebar dan Pengurus yang hadir berkomitmen bersama untuk senantiasa bersatu menjalankan agenda-agenda Partai kedepan dan mendukung bahwa Partai Golkar adalah Partai yang modern dan terbuka yaitu kader yang memiliki jaringan yang kuat diakar rumput dan tidak tergantung kepada sosok/pengaruh seseorang. Bahwa seluruh Pengurus yang hadir tegak lurus dengan aturan yang berlaku di Partai Golkar.

Agenda berikutnya, pada Tanggal 27 April 2021 mengundang sesepuh Partai Golkar Kota Bekasi, dalam undangan tersebut hadir beberapa tokoh dan senior Partai Golkar Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut para senior dan tokoh Partai Golkar sepakat bahwa Golkar Kota Bekasi harus solid.

Silaturahmi dan Konsolidasi selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 30 April 2021 di Hotel Aston dengan agenda menghadirkan Anggota Fraksi Partai Golkar dan Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pimpinan Kecamatan serta Pimpinan Kelurahan, namun demikian acara tersebut dicederai dengan sebuah peristiwa yang sangat merongrong wibawa dan kehormatan Partai Golkar, yaitu 4 jam sebelum acara dimulai datang utusan Pemerintah Kota Bekasi dan ada juga yang mengakui dari utusan Kader Partai Golkar Kota Bekasi yang mengancam dan mengintervensi pihak Hotel Aston untuk membatalkan acara tersebut, jika terus dilaksanakan maka utusan Pemkot Kota Bekasi tersebut mengancam akan menyegel dan mencabut izin Kegiatan Usaha Hotel Aston di Kota Bekasi.

Dalam konperensi Pers pada hari Jum’at tanggal 30 April 2021 di Hotel Aston yang dilaksanakan oleh Ketua Plt dan Sekretaris Plt Kota Bekasi (Aria Girinaya dan Amin Fauzi) bersama beberapa Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, menyesalkan tindakan pihak eksternal (Pemerintah Kota Bekasi – Red) untuk melarang kegiatan internal Partai Golkar.

“Kami Menyelenggaraan kegiatan ini sudah berkoordinasi dengan pihak Hotel, yaitu sesuai dengan Protokol Kesehatan, seusai dengan Surat Edaran Walikota dengan kapasitas tidak melebihi 50%, menggunakan masker, dan senantiasa menggunakan hand sanitinizer. Menurut kami ini bukan merupakan tindakan yang baik karena ada kegiatan lain di Hotel ini yang menghadirkan masa yang hampir sama dengan kegiatan kami namun kegiatan tersebut tidak dilarang, kenapa yang lain dibolehkan sedangkan kami dilarang,” terang Aria Girinaya.

Kedua, demi menjaga marwah Partai Golkar, kami akan melaporkan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat dan DPP Partai Golkar (Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal).

“Bahwa memang ada persoalan pada Partai Golkar Kota Bekasi, namun demikian kami ingin menyelesaikan semua persoalan ini dengan baik sesuai dengan aturan Organisasi Partai Golkar,” ujar Aria Girinaya.

Ketiga, akan mengagendakan ulang dan melanjutkan silaturahmi dan konsolidasi kepada Pengurus Pimpinan Kecamatan dan Pimpinan Kelurahan se-Kota Bekasi, sesuai dengan protokol kesehatan.

“Namun tidak laksanakan secara serentak, dapat dilaksanakan per Kecamatan atau perwilayah,” ungkap Aria Girinaya.

Sayang, hingga berita ini diturunkan pihak Manajemen Hotel Aston Kota Bekasi belum dimintai keterangannya.(Gz)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan