LINGKAR INDONESIA – Mahasiswa Aliansi Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) menggelar aksi didepan kantor Kejaksaan Negeri yang berlokasi di Jl. Veteran, Kel. Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/12/2021).

Aksi tersebut tergabung dari beberapa elemen Mahasiswa yang berada di Kota Bekasi terdiri dari PMII Umika, Tribuana, Marhalah dan Bem Umika serta Bem Tribuana dan tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) didalam memperingati hari Anti Korupsi Sedunia.

Koordinator aksi Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api), M. Yusa menilai bahwa Negara khususnya di Kota Bekasi ini sendiri belum serius dalam menangani kasus korupsi.

“Mengapa demikian? Karena masih banyak kasus korupsi yang terjadi di Negara ini khususnya di Kota Bekasi itu sendiri,” ujarnya.

Sementara, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Mitra Karya, Adriyanto dan juga selaku penggagas dalam Barisan Rakyat Anti korupsi (BARA API) ingin menunjukkan di hari Anti korupsi ini dijadikan momentum dengan sebaik baiknya, bahwa di kota Bekasi ini masih banyak kejadian-kejadian korupsi yang belom terselesaikan termasuk kasus-kasus dari 2017-2020.

“Pertama, Pemerintah hari ini banyak yang tidak bijak dalam menggunakan jabatannya. Kedua berbicara tentang korupsi di Indonesia itu agendanya reformasi 98 bahwa korupsi, kolusi dan nepotisme itu harus segera di hilangkan. Ketiga, berbicara tentang konstitusi yang hadir dalam pemerintahan patut seharusnya mengaudit data kekayaan pejabat pejabat Pemerintah,” tegasnya.

Perlu diketahui, ada beberapa kasus yang ada di Kota Bekasi ini belum selesai, seperti kasus Penjualan Aset TPU Sumur Batu, Dugaan Kasus pembangunan Stadion Mini, Kasus Korupsi Proyek Multiyears yang menghabiskan uang negara hampir kurang lebih Rp 281 miliar lebih dalam pembangunan beberapa gedung, termasuk gedung Mako Satpol-PP.

Ditempat yang sama, Adyan Nitibaskara selaku Presma STIE TRIBUANA menuturkan bawasannya KPK telah memberikan predikat kota Bekasi bersih dari korupsi.

“Akan tetapi nyatanya kota Bekasi masih banyak kasus-kasus korupsi yang terjadi. Bahkan sampai detik ini pun kasus-kasus korupsi yang ada di kota Bekasi itu sendiri belom tuntas, bahkan dari 2014-2020 sampai kasus Covid 19 semoga bisa diselesaikan,” ucapnya.

Sementara, Afrizal, Ketua PMII Tribuana turut berucap bahwa lebih lagi berbicara moral, dari data Hasil Kekayaan Pejabat Negara, banyak pejabat di Kota Bekasi memiliki kekayaan yang meningkat drastis.

“Padahal ditengah pandemi banyak sekali rakyat dan petugas kesehatan hilang nyawa, seharusnya kejari lebih teliti dalam memeriksa,” tutupnya.

Dalam Tuntutannya Bara Api meminta;
1. Mendesak Kejari Kota Bekasi Mengusut dan menuntaskan dugaan kasus korupsi yang masih ada dan mangkrak di kota bekasi.
2. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk segera menangkap DPO Gatot dalam waktu sesingkat-singkatnya.
3. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh pejabat kota bekasi mulai dari esselon 2,3,4, camat serta semua lurah termasuk pejabat yang mengurus barang lelang dan jasa di Kota Bekasi.

Aksi yang berlangsung lama dengan banyak orasi dan teatrikal ini ditutup dengan pernyataan sikap dan massa aksi membubarkan diri dengan rapih setelah selesai dibaca tuntutannya didepan perwakilan Kejari Kota Bekasi. (RED/TIM)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan