MEDIA LINGKAR INDONESIA, Bekasi – Kegiatan konsultasi publik tol Bekasi Cawang Kampung Melayu ( Becakayu ) seksi 2B yang di selenggarakan oleh kementerian PUPR & Prov Jawa Barat yang bertempat di Hotel Win Grand Kelurahan lantai 9 Jatimulya Kec Tambun Selatan pada hari Jumat ( 26/11 ) menimbulkan tanda tanya di karenakan rekan media yang mau meliput kegiatan tersebut tidak di perbolehkan masuk untuk meliput acara tersebut.
Kejadian tersebut di alami rekan – rekan media yang saat ingin masuk untuk meliput untuk mengambil gambar di halangi oleh Hendri ketua karang taruna kelurahan jatimulya, saat di konfirmasi maksud larangan kepada media yang ingin meliput kegiatan tersebut mengatakan, ” saya hanya di intruksi kan oleh panitia PUPR & Prov Jawa Barat agar tidak memperbolehkan orang masuk jika tidak membawa undangan ” terang nya
Masih menurut Hendri ” terkait larangan masuk silahkan di tanya sama panitia nya”, tegas nya tanpa menyebut kan nama panitia yang memberikan intruksi larangan untuk rekan media masuk mengambil gambar atau meliput kegiatan konsultasi Publik yang sedang berlangsung di lantai 9 Hotel Win Grand tersebut
Akhir nya awak media coba maksa masuk kedalam dan naik ke lantai 9 Hotel Win Grand dimana sedang berlangsung kegiatan sosialisasi publik, sampai di lantai 9 lagi – lagi awak media tidak di perboleh kan masuk untuk mengambil gambar oleh salah satu petugas dengan alasan intruksi panitia, saat awak media menanyakan petugas perugas yang menjaga pintu aula nama panitia yang melarang lagi – lagi oknum petugas tersebut mengatakan, saya tidak tau nama panita nya, ” saya tidak tau nama nya, panitia nya banyak Bang” ujar oknum petugas yang berjaga di pintu masuk aula dimana acara tersebut berlangsung sambil pergi meninggalkan awak media
Fiqri Lurah Jatimulya saat di minta komentar via WA oleh salah satu awak media mengatakan, ” saya tidak tau, nanti saya tanyakan ke panitia ” jawab nya
Akhir nya rekan media hanya bisa melihat kegiatan Konsultasi Publik Tol becakayu dari luar pintu aula dimana kegiatan berlangsung
Setelah kegiatan Konsultasi publik tersebut selesai, awak media mencoba klarifikasi terkait ada nya intruksi panitia yang melarang masuk siapa pun orang yang tidak membawa undangan termasuk awak media
Febri salah satu panitia mengatakan maksud nya dari intruksi itu bahwa yang tidak membawa undangan di larang masuk, ” iya, benar ada intruksi yang tidak mendapat undangan di larang masuk, dengan maksud karena kegiatan ini sosialisasi publik ini di peruntukan kepada warga yang terdampak pada pembangunan Tol Becakayu, terang nya
Saat di konfirmasi, apakah wartawan atau media yang jelas tidak dapat undangan dan ingin mengambil gambar serta meliput juga di larang masuk, Febri tidak menjawab
Aria selaku PPK pembangunan tol Becakayu saat di minta komentar atau tanggapan via WA prihal ada nya larangan masuk untuk awak media yang ingin mengambil gambar & meliput kegiatan sosialisasi publik tidak menjawab.
Terpisah, Jerry salah satu pejabat BPN Prov Jawa Barat saat di minta tanggapan atau komentar nya via WA prihal larangan masuk kepada wartawan atau awak media untuk mengambil gambar & meliput kegiatan mengatakan, Konsultasi publik di lakukan dengan melibatkan pihak yang berhak, pengelolah barang dan / atau pengguna barang ( untuk instansi pemerintah ) dan masyarakat yang terkena dampak, ujar nya
Masih di tambahkan Jery
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Persiapan Prov. Jawa Barat dengan tujuan mendapatkan kesepakatan lokasi rencana pembangunan Jln tol BECAKAYU Seksi 2B. Jelas nya (RED/TIM)