MEDIA LINGKAR INDONESIA – Dibalik kabar duka atas meninggalnya Camat Bekasi Utara, Lukmanul Hakim, hingga saat ini belum ada protokol atau himbauan dari Walikota Bekasi terhadap seluruh Aparatur Kecamatan Bekasi Utara.

Hasan Basri, Pengamat Sosial dan Penggiat Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi mengatakan, jika Camat Bekasi Utara meninggal benar akibat Covid-19, harusnya Walikota melalui timnya segera melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan Almarhum dilingkungan kerjanya.

“Dengan melakukan tracing, siapa saja yang kontak dengan Almarhum, itu bisa dikatagorikan masuk ODP. Sebab, meninggalnya Camat Bekasi Utara, ini menunjukan bahwa WFH (Work From Home)
tidak dijalankan dengan baik dan benar, artinya dilingkungan Pemkot Bekasi maupun di Kecamatan, Surat Edaran (SE) itu hanya sebatas edaran doang,” ungkap Hasan kepada MEDIA LINGKAR INDONESIA, Sabtu (4/4).

Lebih lanjut, Hasan juga menegaskan bahwa Walikota harus tegas menerapkan WFH jangan hanya lips sevice.

“Yang sangat rentan, Aparatur diwilayah, terutama Aparatur yang berada di Kecamatan dan di Kelurahan. Jangan sampai terjadi lagi, Aparatur terkena Covid-19 dan Camat meninggal gara-gara abai dengan WFH,” pungkasnya.

Terpisah, Zainudin, Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) Bekasi turut menegaskan bahwa saat ini banyak pegawai Pemkot Bekasi baik ASN maupun TKK yang terpapar Covid-19, menandakan aktifitas pegawai dilingkungan Pemkot Bekasi masih tinggi, meskipun Walikota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran tentang Work From Home (WFH).

Dengan banyaknya pegawai yang terpapar, kata Zaenudin, Walikota Bekasi harus bertanggungjawab melakukan evaluasi langsung dilapangan. Selain itu, bagi ASN yang terpapar bisa dinilai belum ada protokol antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi maupun dilingkungan keluarganya.

“Saya prihatin banyak pegawai yang terpapar covid-19, berarti hal ini mengindikasikan bahwa WFH perlu di evaluasi karena memang saya perhatikan masih banyak pegawai yang bekerja dan masuk kantor. Pertanyaannya, apakah Surat Edaran yang dibuat itu hanya sekedar lips service dalam rangka pencitraan Bang Pepen begitu sapaan akrab Walikota Bekasi yang suka disebut?,” tegas Zainudin seraya bertanya.

Lebih lanjut, Zainudin menjelaskan jika Walikota Bekasi melakukan WFH, dia menandakan pelaksanaannya jangan setengah-setengah, lakukan WFH sebagaimana yang dilakukan oleg Gubernur DKI. Bukannya Walikota Bekasi diminta mencontoh Anies dalam penangggulangan covid 19 oleh Gubernur Jawa Barat.

Adapun terkait ASN yyng terpapar, sambung Zaenudin, harusnya Walikota melakukan sterilisasi kantor tempat pegawai yang terpapar serta melakukan isolasi pada pegawai yang satu kantor dengan pegawai yang terpapar secara menyeluruh.

“Ini belum terdengar Walikota melakukan isolasi dan sterilisasi, contoh jika pegawai Satpol PP terpapar 3 orang, satu lantai pegawai Satpol PP harusnya sudah diantisipasi dengan protokol yang baik dan benar, apalagi Kantor Satpol PP satu atap dengan Kantor Dishub. Tentunya pegawai Satpol PP dan Dishub sangat rentan terjangkit virus,” urainya.

Agar tidak ada lagi pegawai Pemkot Bekasi yang terpapar covid 19, kata Zainudin, sebaiknya Walikota Bekasi benar-benar tegas untuk mengurangi aktifitas pegawainya, baik di perkantoran maupun di Wilayah.

“Tentunya hal ini dilakukan agar tidak semakin banyak Pegawai yang terpapar, pegawai yang ditugaskan untuk masuk kerja mungkin yang benar-benar urgent, kasihanlah ASN juga manusia. Dan kami turut mendoakan atas kesembuhan bagi para ASN/TKK Pemkot yang terjangkit, serta berharap semoga para korban yang meninggal akibat terjangkit Covid-19 diperlakukan dengan layak tanpa adanya aksi penolakan mayat. Mari bersama kita melawan Corona,” imbuhnya.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat Walikota Bekasi ketika dimintai keterangan apakah sudah dilakukan tracing terhadap siapa saja Aparatur yang pernah kontak dengan Camat Lukman Hakim dirinya belum bisa dihubungi.

(Yudhi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan