LINGKAR INDONESIA (Subang) – Cabang Olahraga Pencak Silat bisa dibilang cukup merusak harmoni penyelenggaraan Porprov XIV/2022 Jawa Barat.
Technical Meeting (TM) cabor pencak silat, selain harus menghabiskan waktu selama dua hari, juga diwarnai aksi saling berbantah argumentasi antara panitia dengan para utusan pengcab silat dari berbagai daerah.
Bahkan pada TM di hari kedua di Aula Rapat Bupati Subang, Senin (14/11/2022), para pegurus Pengcab dari 22 daerah melakukan aksi walk out, dan hanya tersisa 5 daerah yang bertahan mengikuti TM.
Pangkal persoalan silang sengketa ini bersumber ihwal regulasi persyaratan atlet yang akan ikut dalam pertandingan. Utusan 22 daerah menilai bahwa panitia yang terdiri dari unsur Koni Jawa Barat dan pengurus Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Jawa Barat memaksakan sebuah kebijakan yang sejatinya melanggar aturan yang telah ditetapkan KONI Jawa Barat.
Terkait hal ini, Pengcab IPSI 22 daerah meminta agar agar IPSI Jawa Barat konsisten yaitu di usia 17 – 23 tahun.
Ketua IPSI Kabupaten Subang, Elis Langi mengatakan sebagai tuan rumah Cabor Pencak Silat, dirinya merasa tidak diajak bicara dalam perubahan aturan batasan usia atlet silat yang akan bertanding.
Menurut Elis, pihaknya sebagai tuan rumah seperti dililit buah simalakama dan serba salah. Perubahan aturan atlet menjadi 17-35 tahun sangat merugikan Subang selaku tuan rumah. Padahal, sesuai aturan saat BK dan Rakerda IPSI, batas usia atlet yang bertanding adalah 17-23 tahun.
“Posisi kita saat ini dilema, seperti makan buah simalakama. Tidak ikut bertanding kita nanti disalahkan Koni Kabupaten Subang, Kita ikut juga pasti akan kalah karena adanya aturan usia yang dilanggar sepihak oleh orang-orang Provinsi,”papar Elis.
Elis pun menilai dengan adanya aturan usia yang dinaikan sampai usia 35 tahun akan berdampak terhadap tersendatnya proses pembinaan atlet pencak silat Jawa Barat yang nantinya akan mengikuti agenda Pekan Olahraga Nasional (PON) Di Aceh dan Sumatera Utara nanti.
Penandasan serupa disampaikan Wakil Ketua dua Ikatan Pencak Silat (IPSI) Kota Bekasi, Agung Prasetyo. Ia sangat kecewa dengan perubahan regulasi sepihak oleh IPSI Jawa Barat dari 17-23 tahun menjadi 17-35 tahun.
“Dari awal proses Babak Kualifikasi (BK) Porprov Jabar setahun lalu, batas usia atlet telah disepekati 17 hingga 2 tahun,” papar Agung.
Bahkan menurut Agung, gelaran cabang olahraga pencak silat pada Porprov XIV/2022 Jawa Barat adalah sejarah paling buruk dalam gelaran Porprov.
“Waktu Porprov di Bogor empat tahun lalu, regulasi dilaksanakan secara konsisten, sejak saat BK sampai dengan pertandingan, batas usai atlet seusai kesepakatan yakni, 17- 21 tahun,” urai Agung.
Apa yang terjadi kali ini, lanjut Agung, merupakan cermin buruknya mentalitas para pengurus IPSI Jawa Barat. Hanya sebulan menjelang Porprov, tiba-tiba mereka merubah peraturan batas usai atlet dari 17-23 tahun menjadi 17-35 tahun.
“Yang kami tanyakan ada kepentingan apa dengan Pengurus IPSI Jawa Barat yang menaikan batas usia atlet yang bertanding usia 17 tahun dan maksimal usia 35 tahun,”tukas Agung.
Untuk diketahui, pada Porprov XIV/2022 Jawa Barat kali ini, ada 27 Kota Kabupaten/ Kota se Jawa Barat ambil bagian dalam pencak silat. Sebanyak 22 pengcab kota/kabupaten menolak perubahan batas usia atlet menjadi 17-35 tahun, dan mendesak IPSI Jawa Barat agar konsisten dengan apa yang disepakati dalam proses BK dan Rakerda yakni, 17-23 tahun.
Hanya lima daerah yang menerima keputusan dadakan IPSI Jawa Barat yakni, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Tasikmalaya. (im).