Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]
    Foto : Kepala Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang. (ist)

    LINGKAR INDONESIA (Karawang) – (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat memeriksa Pemda Karawang terkait penggunaan dan penyerapan anggaran

    “Untuk di Kabupaten Karawang selama dua hari pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dan penyerapan anggaran,” kata Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang di di Resinda Hotel Kabupaten Karawang, Kamis (30/3/2023) malam.

    Dijelaskannya, pemeriksaan terkait dana hibah Rp 10 milyar Pemerintah Kabupaten Karawang yang diberikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

    “Tim kita baru masuk lagi mendalami, baru tadi saya menghantarkan tim untuk memulai pemeriksaan,” ujar Paula HS.

    Dikatakannya, hasil pemeriksaan oleh BPK nantinya akan disampaikan kepada DPR dan kemudian menjadi dokumen publik.

    “Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas BPK akan selalu melakukan pemeriksaan, jika ada informasi seperti itu dari masyarakat, itu menjadi masukan buat kita, silahkan disampaikan,” ungkapnya

    Ketika ditanya mengenai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sering diterima oleh Pemkab Karawang, Hendry mengatakan bahwa status WTP yang didapat bukan berarti tidak ada temuan.

    “WTP adalah suatu opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan. Jadi wajar bukan terkait dengan kebenaran,” tuturnya.

    Artinya, lanjut Hendry,  bukan berarti tidak ada temuan, tetapi temuan-temuan yang ada tidak melampaui batas toleransi yang dipersyaratkan kalau bahasa auditnya materialitas.

    “Hendaknya setiap rupiah baik APBN dan APBD agar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan cara tata kelola yang baik bersih akuntabel dan transparan,”ucap Henry.

    Seperti diketahui, aksi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana  menyalurkan bantuan hibah senilai Rp10 miliar ke Polda Jabar untuk pembangunan gedung parkir tiga lantai mengundang reaksi keras sejumlah kalangan masyarakat.

    Kebanyakan warga menyayangkan penyaluran hibah tersebut, karena hingga kini masih banyak sekolah rusak, jalan rusak, rumah tidak layak huni, abrasi, dan kasus kemiskinan ekstrim di Kabupaten Karawang.

    Bahkan ratusan demonstran yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Sentral) melakukan aksi demo dan long march berjalan kaki menuju kantor Pemda Karawang mengkritik tajam kebijakan Cellica memberikan dana hibah tersebut dan menilai kebijakan tersebut telah menyakiti perasaan dan tidak berkeadilan bagi rakyat Karawang.(th).

    Bagikan:

    Tinggalkan Balasan