MEDIA LINGKAR INDONESIA – Cegah Covid-19, personil Gabungan Koorp Brimob Mabes Polri dan Polsek Medan Satria melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Harapan Indah, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi dengan menggunakan 2 Unit Kendaraan Water Cannon, Minggu (29/3) mulai pukul 10.00 s/d 12.30 Wib.

Aksi kemanusiaan tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona atau pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda Indonesia dan memakan korban jiwa.

Sekitar pukul 10.00 Wib kegiatan diawali dengan APP Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat.

Kompol Agus Rohmat dalam kesempatan tersebut mengatakan aaya berterimakasih kepada rekan-rekan dari Koorp Brimob yang telah hadir diwilayah kami untuk membantu penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

“Untuk pelaksanaannya kita dibagi menjadi 2 tim, tim 1 melakukan penyemprotan di area perumahan Harapan Indah khususnya di RW. 16,17,18,19 dan 20. Sedangkan untuk tim 2 melakukan penyemprotan diwilayah perumahan THB meliputi RW. 22, 23,25,26 dan 27,” ungkap Kompol Agus Rohmat, SH.

Image : Prosesi penyemprotan disinfektan oleh pihak Kepolisian

Dalam rangkaian acara tersebut, turut hadir diantaranya, Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, SH, Kanit Bimmas Iptu Sukarno, Kapospol HI Ipda Musanif, Kapospol THB Ipda Landung KK, Panit 2 Lantas Ipda Sunarni, Danton Brimob Mabes Polri Ipda Fahriyansah, Bhabinkamtibmas Aiptu Slamet Setya Ardi, Bhabinkamtibmas Bripka Ico Julianto, Babinsa Pejuang Serda Agus

Sekitar pukul 10.15 WIB kegiatan penyemprotan dimulai dengan titik start Kantor Pospol Harapan Indah langsung menuju titik lokasi penyemprotan.S ekitar pukul 12.30 WIB kegiatan penyemprotan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.

HIMBAUAN POLRES METRO BEKASI KOTA

Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 pukul 21.00 sd. Selesai bersama 3 Pilar Kota Bekasi melaksanakan sosialisasi dan pembubaran kongko-kongko yang dirasa tidak perlu untuk mencegah menambahnya wabah Covid-19 di Kota Bekasi dan sekitarnya dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Wijonarko, S.I.K, M.Si serta Dandim 0507 Bekasi Kota Colonel Inf. Raka Pratama dan Wakil Walikota bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM.

Patroli Himbauan Gabungan ini bertujuan untuk masyarakat mengerti dan melaksanakan Program Pemerintah tentang berdiam diri di rumah untuk sementara waktu.

Kapolrestro Bekasi kota bersama 3 Pilar juga melakukan pemasangan Maklumat Kapolri dan Ketentuan Hukum Berkrumunan di berbagai tempat yang diduga tempat nongkrong atau berkrumun agar masyarakat memahami dan mendalami tentang himbauan tersebut.

(Yudhi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan