MEDIA LINGKAR INDONESIA – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto dan seluruh Camat se Kota Bekasi kembali mengumpulkan Satgas Pemantauan Monitoring (Pamor) RW yang terbagi dalam beberapa sesi pembinaan.

Hari Senin, 07 Juni 2021 pada sesi pertama pukul 10.00 WIB, Satgas Pamor dari wilayah Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Mustika Jaya, dan Kecamatan Rawalumbu bertempat di Selasar gate 19 dipimpin langsung Wali Kota Bekasi, Kepala BKPPD serta Camat dari Bantargebang, Rawalumbu, dan Mustika Jaya untuk mendengarkan arahan dari Wali Kota Bekasi mengenai tugas dan fungsi dari Pamor.

Berlanjut pada sesi kedua, pukul 15.00 WIB petugas Pamor dari wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Medan Satria dikumpulkan di dalam Stadion Patriot Candrabhaga untuk mendengarkan arahan dari Wali Kota Bekasi.

Pada hari ini, Selasa 08 Juni 2021, 6 Kecamatan dikumpulkannya petugas Pamor dari Kecamatan Bekasi Selatan, Pondok Melati, Pondokgede, Jatisampurna, Jatiasih, dan Bekasi Barat mendengarkan arahan dari Wali Kota dan Kepala BKPPD Kota Bekasi.

Dalam arahannya, Wali Kota menjelaskan mengenai petugas Pamor adalah garda terdepan menjadi pelayan warga yang ditempatkan di setiap RW masing masing dalam bentuk informan pengelolaan administrasi dari Kelurahan, sumber informasi dan jembatan pelayanan apapun dari warga yang membutuhkan bantuan di pelayanan Kelurahan.

Wali Kota Bekasi juga akan meningkatkan kapasitas lulusan SMA atau SMK bagi petugas Pamor dalam meningkatkan kapasitas jenjang S1 agar kecerdasan intelektualnya terbangun, cara berpikirnya juga terbangun dan mindsetnya bisa berubah. Dalam hal ini, akan diatur melalui BKPPD Kota Bekasi melalui seleksi dengan tujuan agar memiliki cara berpikir dengan contoh harus menyelesaikan tugas pada waktu cepat dan tepat tidak lagi dengan dikerjakan besok saja.

Pamor harus memiliki penyajian proses bertindak cepat dan tepat serta tanggap, karena sebagai aparatur yang melekat pada instrumen wajib memiliki disiplin yang kuat baik bekerja secara baik dalam memenuhi yang akan kita capai dari visi misi Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi jelaskan mengenai apa yang menjadi arti dari publik servis di kantor Kelurahan, capaiannya adalah tingkat kepuasan dari warga sehingga hubungan apa yang menjadi janji politik Kepala Dearah telah aktualisasinya.

“Setiap kepuasan dari masyarakat adalah jawaban hasil kerja kita sebagai Pamor, hal hal yang telah menjadi tugas melayani ditingkat RW menjadi tanggung jawab” jelas Rahmat Effendi.

Ditegaskan kembali Wali Kota Bekasi mengangkat Satgas Pamor sebagai garda terdepan pelayanan menjadi sebuah arahan langsung dari Lurah untuk membantu peran aktif dan tidak adanya lagi warga bingung dalam hal pelayanan untuk dirinya.

Usai pembinaan ini diharapkan satgas Pamor telah menguasai mengenai tugas pokok dan fungsinya, ini adalah untuk warga yang berfungsi sebagai aparatur abdi negara.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan