LINGKAR INDONESIA – Sekretaris Brigade Anak Serdadu (BAS) Bekasi Raya, Agung Ragil didampingin sejumlah Pengurus BAS Bekasi Raya merajut tali silaturahim dengan mengunjungi Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Bekasi, Dr. H. Ahmad Yani. S. Pd. M.M. M.B.A dikantor Dinas Sosial, Rabu (2/2/2022).

Agung Ragil menjelaskan bahwa silaturahim yang dilaksanakan dalam mempererat hubungan emosional antara Brigade Anak Serdadu Bekasi Raya dengan Dinsos Kota Bekasi merupakan menjadi bagian dari Program kerja BAS Bekasi Raya didalam menjalankan Program-program yang berkaitan dengan Sosial dan kemaslahatan orang banyak, terutama warga masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ragil menjelaskan, kedepannya BAS BKS RAYA berharap bisa menjadi bagian dan menjalin kemitraan bersama Dinas Sosial dalam hal relawan guna membantu dilapangan, sesuai atas arahan dan komando dari Hani Siswadiz SH, MSi yang juga sebagai Ketua BAS BEKASI RAYA.

“Yang intinya, Ketua BAS BEKASI RAYA senantiasa menyampaikan dan mengarahkan kepada seluruh Kader BAS agar berdiri tegak bersama seluruh Elemen di Kota dan Kabupaten Bekasi untuk menciptakan generasi kader cerdas, mandiri dan terampil. Langkah tegas BAS BKS RAYA adalah MENGAWAL kebijakan Pemerintah dan aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku Pemerintah untuk meningkatkan kualitas Kader BRIGADE ANAK SERDADU BEKASI RAYA dan ini sebagai Pakem Organisasi,” papar Ragil.

“BAS Bekasi Raya, sambung Ragil, sudah terbentuk di Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang seluruh Kader dan Anggotanya siap untuk menjadi relawan Dinas Sosial yang suatu saat diperlukan,” ujar Ragil.

Ragil menjelaskan, Perkumpulan atau Ormas BAS (Brigade Anak Serdadu) pada galibnya adalah dibentuk untuk menampung para anak tentara yang secara organisasi tidak atau kurang puas dengan perkumpulan sejenis yang sudah ada. Brigade Anak Serdadu terbentuk di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2018 dengan KSB Ketua Umum Agus Affendi, Sekretaris Umum Dwi Wellyanto dan Bendahara Umum Dadang Saiful Rahman. Perkumpulan yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bertujuan untuk menyatukan anak-anak serdadu/tentara seluruh Indonesia supaya mengingat sejarah demi mewujudkan cita cita para pejuang.

Mewujudkan persatuan, sambung Ragil, perlindungan dan pembelaan untuk anak-anak serdadu/tentara, pada khususnya dani masyarakat pada umumnya yang berazaskan kesetaraan dan keadilan. Membangun komunikasi dan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat, para anak serdadu/tentara, pemerintah duan swasta untuk pengembangan BAS (Brigade Anak Serdadu).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan