LINGKAR INDONESIA (Karawang) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat mewajibkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk camat menjadi bapak asuh bagi anak stunting di wilayah Karawang.

“Kami mewajibkan seluruh camat dan kepala OPD menjadi bapak atau ibu asuh anak stunting. Ini menjadi bagian penting dari upaya penurunan stunting di Karawang”, kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Karawang. Kamis (20/10/2022).

Menurut Aep,  masing-masing kepala OPD dan camat di daerahnya bisa menjadi bapak asuh untuk 10 anak stunting.

Saat ini jajaran Forkopimda termasuk dirinya dan Sekda Karawang juga telah menjadi bapak asuh anak stunting di wilayah Karawang.Hal tersebut harus terus dilakukan sebagai upaya melibatkan berbagai pihak dalam penanganan kasus stunting di Karawang.

“Penanganan kasus stunting harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk kalangan perusahaan, diharapkan perusahaan yang ada di Karawang bisa menjadi bapak asuh anak stunting,” paparnya.

Dijelaskannya, hingga saat ini ada sekitar 578 anak yang membutuhkan bapak atau ibu asuh. Program bapak asuh anak stunting di Karawang ini sudah bergulir sejak Agustus 2022. Melalui program utama, hingga Oktober 2022 kasus stunting di Karawang sudah menurun sekitar 12,9 persen.

Untuk diketahui, pada Rabu 19 Oktober 2022, Pemkab Karawang bekerja sama dengan salah satu perusahaan melakukan intervensi penanganan kasus stunting, melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

Untuk tahap awal, kegiatan itu digelar di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari dan Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat. (lan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan