MLI – Hari ini, Minggu 6 Maret 2022 BADAN ADVOKASI HUKUM (BAHU) DPD Partai NasDem Kota Bekasi yang dinahkodai oleh R. Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. menerima kehadiran masyarakat yang mengadukan permasalahan hukum yang dialaminya terkait dengan kerugian yang atas suatu produk dari PT X, BAHU DPD Partai NasDem Kota Bekasi memberikan waktu guna mendengarkan keluhan dan memberikan solusi kepada masyarakat yang diharapkan tidak terjadi lagi di masyarakat yang lebih luas lagi.

Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Frits Saikat selaku Ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Kokab Bekasi, “Kami berkomitmen dengan Partai NasDem DPD Kota Bekasi untuk membantu persoalan kemanusiaan yang dialami oleh masyarakat Kota Bekasi. Kami melihat masyarakat sangat dirugikan dengan adanya produk robot trading perusahaan PT. X tersebut yang selama ini memberikan iming-iming kepada masyarakat yang menerima imbal hasil tanpa perlu bekerja hanya mengandalkan robot trading tersebut”, ujarnya saat ditemui awak media.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana menyambut baik komitmen yang dibangun DPD Partai NasDem Kota Bekasi dengan DPW II BPBN Kokab Bekasi selama ini, diharapkan sinergitas ini dapat terus berjalan demi melindungan hak-hak masyarakat Kota Bekasi.

Pengurus DPD Partai NasDem Kota Bekasi dan BAHU DPD Kota Bekasi serta DPW II BPBN Kokab Bekasi akan terus mengawal kasus ini sampai ke tingkat DPR RI dan akan segera membuat Pusat Pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dari PT. X tersebut dan hal ini merupakan wujud empati DPD Partai NasDem Kota Bekasi yang mengalami korban yang terindikasi penipuan”, tutup Ali Aji Sabana. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan