Foto : Ketua DPD NasDem Kota Bekasi, Aji Ali Sabana.
LINGKAR INDONESIA (Kota Bekasi) – Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bekasi memastikan bahwa tidak ada mahar politik untuk mendaftarkan sebagai bakal calon legislatif pada pemilu 2024.
“Hingga saat ini, kami tidak pernah meminta sepersen pun dari calon legislatif manapun, karena kami telah menjelaskan sebelumnya bahwa materai, map pun tersedia.” kata Ketua DPD NasDem Kota Bekasi, Aji Ali Sabana saat melakukan wawancara internal administratif bacaleg, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, slogan “politik tanpa mahar” yang diusung oleh partai Nasdem adalah berkomitmen untuk tidak menerima atau meminta mahar atau uang dari calon anggota legislatif atau calon kepala daerah dalam rangka dukungan politik.
“Jadi, kita meminta kepada masyarakat terutama yang nyaleg tidak menjadi beban. Walaupun ada nantinya uang operasional itu sebagai cost politik masing-masing, bukan ke partai. Itu harus dibedakan antara cost politik dan mahar. Kalau cost politik ya bacaleg tentu kepentingan masing-masing,” jelasnya.
Intinya, lanjut Ali, partai NasDem menolak menerima mahar atau uang sumbangan dari calon legislatif atau pihak lainnya dalam proses pendaftaran anggota dan bacaleg. Namun, mereka masih harus memenuhi persyaratan keuangan yang ditetapkan oleh KPU dan mengumpulkan dana kampanye yang sah dari sumber yang terdaftar di KPU, termasuk dana kampanye yang berasal dari rekapitulasi dana kampanye bacaleg yang mewakili partai tersebut.
Ali pun menegaskan, pihaknya tidak meminta uang dari bakal calon legislatif, tetapi biaya dana kampanye yang diperlukan untuk dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat diberikan melalui dua mekanisme, yaitu sistem bon atau melalui DPD Partai NasDem Kota Bekasi.
Salah satu bacaleg dapil 2 Kec Bekasi Utara – Medan Satria Aldo Sirait menyatakan bahwa slogan “tanpa mahar” yang diusung oleh partai NasDem bukanlah hanya hoaks atau bohong belaka. Sebagai anggota partai yang telah lama bergabung, ia menyatakan bahwa ia sendiri tidak pernah diminta untuk memberikan apapun terkait dengan kegiatan partai.
“Hal ini menunjukkan komitmen partai NasDem dalam mengusung prinsip politik tanpa mahar, di mana mereka tidak meminta sumbangan atau uang dari anggota atau bakal calon anggota partai untuk kepentingan partai,” tuturnya.
Ia mengakui, pendaftaran sebagai bacaleg NasDem tidak bayar, semua dibantu bahkan kita tanda tangan sudah ada materai, map yang disiapkan oleh pengurus partai.
Ia mengakui, pendaftaran sebagai bakal calon legislatif di partai NasDem tidak memerlukan biaya pendaftaran atau mahar. Bahkan, menurutnya, partai telah membantu para bakal calon dengan menyediakan materai dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
“Hal ini menunjukkan bahwa Partai NasDem memang serius dalam mengusung prinsip politik tanpa mahar dan memberikan akses yang lebih mudah bagi siapa saja yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di partai tersebut,” ucapnya.
Senada dengan Aldo, Siska Z bacaleg perempuan dapil V menyakini untuk menjunjung tinggi prinsip “politik tanpa mahar”, partai Nasdem dapat membangun tata kelola politik yang lebih bersih dan transparan di Indonesia. Selain itu, parta NasDem juga berkomitmen untuk memilih dan mendukung kader-kader yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi dalam mengemban amanah politik.
“Namun, tentunya masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan visi dan misi partai Nasdem dalam membangun politik tanpa mahar,” ujarnya. (*/MLI).