LINGKAR INDONESIA (Karawang)  -Ayahku, ayah anaku’. Kalimat itu keluar dari seorang warga yang menceritakan soal kasus seorang pria di Kabupaten Karawang berinisial R (46) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial DRA (22) hingga melahirkan seorang anak.

Informasi yang berhasil di himpun DRA sudah digagahi oleh ayah kandungnya sendiri sejak masih usia 16 tahun.

Hal itu diungkapkan DRA kepada aparat Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, beberapa hari lalu.

Dari pengakuan itulah kemudian aparat desa memanggil DRA dan ibu kandungnya untuk memancing ayah kandungnya yang tinggal di Indramayu untuk datang ke Karawang.

“Jadi pelaku itu nikah dengan warga Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya,” ujar seorang sumber warga setempat.

Setelah dipancing oleh aparat desa, pelaku D akhirnya datang ke Desa Karyamulya dan langsung diintrogasi oleh warga setempat.

“Pelaku mengakui sudah menyetubuhi anak kandungnya sejak usia 16 tahun,” ujar sumber ini.

Karena nyaris dihakimi oleh warga yang geram, akhirnya pelaku dibawa oleh aparat desa ke Mapolsek Batujaya.

Saat ini pelaku sudah dibawa oleh Polisi ke Mapolres Karawang untuk diamankan dan terancam hukuman penjara.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi saat dikonfirmasi soal keberadaan pelaku.

“(Pelaku) sudah ada di ruang PPA kalau tdk salah,” ujar Richie. (fay).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan